Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hari Juang Polri Diperingati untuk Pertama Kalinya

📅 Kamis, 22 Agu 2024, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hari Juang Polri Diperingati untuk Pertama Kalinya Doc: ANTARA/Didik Suhartono
Ket. Peringatan hari juang -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) melambaikan tangan usai upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8). Polri memperingati Hari Juang Polri 2024 untuk pertama kalinya, yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024, dan acara tersebut digelar di Monumen Perjuangan Polri.

SURABAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Juang Polri 2024 untuk pertama kalinya, yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024 dan acaranya dipimpin di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Rabu (21/8).

Di monumen yang terletak di Jalan Polisi Istimewa Surabaya itu upacara Hari Juang Polri 2024 dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Inspektur upacara sekaligus membacakan teks Proklamasi Polisi.

"Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

Dalam kesempatan itu, Kapus Sejarah Polri Brigjen Pol Hari Nugroho saat membacakan sejarah terbentuknya Hari Juang Polri mengatakan, ditetapkannya Hari Juang Polri, merujuk Pada peristiwa 21 Agustus 1945.

Saat itu, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa (sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin di Surabaya.

"Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
Nasional
Kemenbud Targetkan 7.000 Ca...
Megapolitan
DPRD dan Pemkot Bogor Berha...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.