Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bank Diminta Kembalikan Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

📅 Jumat, 16 Agu 2024, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bank Diminta Kembalikan Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta Doc: istimewa

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar pihak perbankan mengembalikan agunan milik debitur kredit usaha rakyat (KUR) yang meminjam di bawah 100 juta rupiah.

"Ombudsman menyarankan pengembalian agunan debitur KUR, dan ini bukan tindakan kejahatan," kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Padang, Sumatera Barat, Rabu (14/8).

Sebelum dikembalikan, dia mengingatkan pentingnya pihak bank melakukan verifikasi agar tidak terjadi kesalahan administrasi. Di saat bersamaan debitur KUR juga harus bersabar karena proses tersebut membutuhkan waktu.

Saran tersebut agar bank selaku pihak yang memberikan pinjaman KUR tidak menabrak Pasal 14 Ayat 3 Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dengan mengembalikan agunan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau sertifikat rumah milik debitur KUR, Ombudsman menilai hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pihak bank dalam menjalankan amanah negara untuk membantu perekonomian masyarakat.

Ke depannya untuk mencegah berulangnya penahanan atau persyaratan agunan bagi debitur KUR dengan plafon di bawah 100 juta rupiah, Yeka mengatakan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat akan memberikan pendampingan.

"Ombudsman juga akan membantu perbankan agar layanan dari pemerintah ini betul-betul dinikmati atau dapat diakses oleh masyarakat," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.