KLHK Terus Antisipasi Kondisi Kualitas Udara di Jabodetabek
📅 Jumat, 02 Agu 2024, 08:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Prisca Triferna
JAKARTA - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro menyampaikan pemerintah terus melakukan langkah mengantisipasi kondisi kualitas udara di Jabodetabek.
"Beberapa hari ini kita mengalami hampir kuning di Jabodetabek, tidak hanya DKI, dua hari yang lalu, kemudian ketika liburan panjang itu memang memberikan trigger untuk mulai waspada terhadap wilayah Jakarta," kata Dirjen PPKL KLHK Sigit ketika ditemui media usai konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/8).
Dia menyampaikan bahwa Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sudah melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi persoalan polusi tersebut, termasuk mengidentifikasi sumber pencemaran udara dan melakukan pengawasan.
Selain itu, terus dilakukan juga pemantauan terkait kualitas udara di wilayah Jabodetabek dengan menggunakan 15 titik Air Quality Monitoring System (AQMS) sebagai cara mengidentifikasi daerah dengan penurunan kualitas udara.
Selain upaya pengawasan, Sigit menjelaskan pemerintah juga terus menggencarkan kampanye untuk mempercepat konversi dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik. Hal itu mengingat kendaraan berbahan bakar fosil menjadi salah satu sumber polusi udara di wilayah Jabodetabek.
"Kita juga sedang menggarap, Kemenko Marinves (Maritim dan Investasi) dan Perekonomian, untuk mengimplementasikan Euro 4 terutama untuk pengurangan sulfur di kendaraan diesel dan juga di bensin. Tinggal menunggu waktu untuk implementasinya," kata Sigit.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!