Perlu Waktu Lama Pulihkan Cadangan Karbon di Bekas Mangrove

Sabtu, 27 Jul 2024, 00:00 WIB

JAKARTA - Konversi mangrove akan melepas karbon secara masif dan membutuhkan ratusan tahun untuk mengembalikan kondisi cadangan karbonnya seperti sebelum terjadi pengalihan fungsi. Mangrove memiliki kemampuan untuk menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah yang besar.

Mangrove memiliki kemampuan untuk menyerap dan menyimpan karbon sehingga kerusakan ekosistem itu akan menghasilkan terlepasnya emisi gas rumah kaca (GRK) dalam jumlah besar," kata peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Virni Budi Arifanti, dalam diskusi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang diikuti daring dari Jakarta, Jumat (26/7).

Ket. Foto: Nelayan mendorong perahunya saat air surut di kawasan konservasi Hutan Mangrove Lantebung, Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA/ARNAS PADDA

Seperti dikutip dari Antara, Virni menjelaskan dan merujuk kepada penelitian yang dilakukannya di wilayah delta Sungai Mahakam. Menurut dia, konversi mangrove dalam kondisi baik menjadi tambak menghasilkan emisi GRK yang sangat besar.

"Hampir 50 persen dari cadangan karbon mangrove yang masih bagus ini akan hilang apabila mangrove ini dikonversi menjadi tambak," kata Virni dalam diskusi diadakan dalam rangka Hari Mangrove Sedunia, yang diperingati setiap 26 Juli.

Butuh Waktu Lama

Dalam penelitiannya, Virni menghitung jika tambak bekas lahan mangrove itu beroperasi selama 16 tahun maka upaya pemulihan untuk bisa mengembalikan kondisinya seperti semula membutuhkan waktu yang lama, dengan jumlah penyimpanan karbon di tanah yang sama, membutuhkan waktu sekitar 226 tahun.

"Ternyata memang kemampuan mangrove untuk melepaskan karbon ketika terganggu itu sangat tinggi sehingga upaya kita kalau kita mau mengembalikan kondisi tanah mangrove seperti dalam kondisi intact itu butuh waktu yang lama," jelas Virni.

Di sisi lain, tambah Virni, ekosistem mangrove yang sudah terdegradasi perlu dilakukan rehabilitasi dengan dilakukan penanaman kembali.

Upaya rehabilitasi mangrove, jelasnya, akan dapat membantu mengembalikan biomassa permukaan atas tanah dan bawah tanah setidaknya untuk menyamai mangrove yang masih alami, meski belum dapat mengembalikan kondisi cadangan karbonnya seperti semula.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, menyatakan kawasan mangrove Indonesia bukan hanya sebagai penjaga ekologis yang mampu penyerap emisi GRK, tapi juga berfungsi sebagai benteng pertahanan negara sehingga kelestariannya harus dijaga.

"Hal paling penting yang tidak semua orang memahami kenapa mangrove harus baik, lestari, karena mangrove itu bagian ecological defence system negara dari ancaman serangan fisik dunia luar," katanya.

Alue mengatakan untuk itu KLHK bersama BRGM saat ini sedang fokus untuk mengembalikan kelestarian hutan mangrove yang sudah semakin terdegradasi di Pesisir Utara Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan beberapa negara.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.