Menhub Sebut Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Dievaluasi

Kamis, 11 Jun 2026, 17:42 WIB

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan terdapat rencana evaluasi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat, meski saat ini maskapai baru menyepakati penyesuaian 'fuel surcharge'.

Menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6), Menhub menyampaikan dalam kesempatan itu tidak membahas terkait revisi TBA dengan Kepala Negara.

Ket. Foto: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi — Sumber: antara foto

"Itu nanti akan kita evaluasi dan sementara saat ini disepakati oleh para airlines yang diberlakukan adalah fuel surcharge yang di-adjust,” kata Menhub Dudy.

Terkait fuel surcharge, penyesuaian dilakukan untuk merespons fluktuasi harga avtur dam memastikan keseimbangan biaya operasional masyarakat dan tarif penerbangan.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri pada Mei 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan menyikapi perkembangan harga bahan bakar penerbangan yang mengalami kenaikan, sekaligus untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif angkutan udara.

Dalam kesempatan itu, Menhub juga merespons pertanyaan terkait permintaan pengusaha sektor transportasi lain yang meminta penyesuaian tarif termasuk perusahaan transportasi penyeberangan.

"Kita harus lihat kondisinya, kita lihat. Karena walaupun transportasi seperti penyeberangan di sana juga ada subsidi, BBM subsidi yang dinikmati oleh para pelaku industri penyeberangan. Jadi, kita harus lihat," katanya.

Tidak hanya itu, Menhub mengatakan sudah melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait kemajuan penutupan perlintasan sebidang atau jalur perlintasan langsung (JPL).

Dia menyampaikan 172 perlintasan sebidang sudah berhasil ditutup oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan 490 lokasi masih dalam proses.

Artinya, tersisa 1.148 yang akan segera ditutup sebagai bagian upaya menekan insiden antara kereta api dan kendaraan lain.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Takut Tsunami dari Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Pesisir di Banten dan Lampung Diminta Tenang

Harga Emas Antam Turun, Hari Ini Rp2.640.000/Gram

Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!

Gawat! Debit Sungai Mahakam Surut Akibat El Nino, Distribusi BBM ke Mahakam Ulu Terhambat

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tegas dan Akuntabel

Status Gunung Sinabung Siaga, BNPB Minta Warga di Karo Segera Mengungsi

Kemlu RI Pastikan Dampak Kabut Asap Ditangani Bersama Negara Tetangga, Demi Jaga Hubungan di Kawasan

Jembatan Rp5,25 Triliun Hubungkan Batulicin - Kotabaru! Kalsel Siap Punya Jalan Baru 2028

Kemenpar Dorong Wisatawan Nusantara Naik Kereta Api, Pemandangannya Lebih Indah!

Tayang 22 Oktober, Film Layar Lebar Perdana Dmaz Brodjonegoro 'Beautiful Pain' Berkisah tentang Rumah Tangga Toksik

Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

Rekomendasi Seru Berakhir Pekan di Jakarta, Ada Pameran Flora Fauna hingga Permainan Tradisional di Setu Babakan

TikToker Vilmei Kena Apes, Saldo Akunnya Dikuras Mantan Karyawan, Polisi Sita Rp11,59 Juta dari Rekening Tersangka

Kebakaran Besar Hanguskan Lapak di Srengseng Jakbar, Tak Ada Korban Jiwa

Sambut Hari Pelanggan Nasional, KAI Yogya Bagi-bagi Cokelat dan Bunga ke Penumpang KA

Cuaca Akhir Pekan, Jakarta Cerah Berawan dari Pagi hingga Sore, Suhu Udara Mencapai 35° Celsius

Kualitas Udara Sarawak Tembus Level 'Berbahaya' Akibat Kabut Asap, Malaysia Deklarasikan Keadaan Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.