Ciptakan Iklim Kondusif Jelang Pilkada
📅 Sabtu, 27 Jul 2024, 01:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
JAKARTA - Pemerintah, aparat, dan warga diajak untuk bersama-sama menciptakan iklim kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. "Pilkada serentak momen berharga untuk menentukan masa depan. Keberhasilan Pilkada menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (26/7).
Dia juga berpesan agar masyarakat menghindari berita hoaks atau berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Syahduddi kembali menegaskan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada.
"Polri akan bersinergi dengan TNI, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal Pilkada November nanti," jelas Syahduddi. Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, minta warga untuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan menjelang Pilkada.
"Jadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Hindari tindakan yang bisa memecah belah persatuan," harap Uus. Dia menambahkan, melalui Pilkada, masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan membawa Jakarta menuju kemajuan dan kesejahteraan.
"Pilkada adalah wujud nyata partisipasi rakyat dalam menentukan arah pembangunan. Jadi, diimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dengan penuh semangat dan tanggung jawab," jelas Uus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Soal Ad Hoc
Sementara itu, terkait disput jaminan badan ad hoc dalam pilkada, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, memastikan telah mengalokasikan anggaran santunan bagi mereka. "Semua badan ad hoc apabila terjadi musibah ketika melaksanakan pekerjaan selama Pilkada 2024 sudah dianggarkan santunan," ujar Wahyu.
Syarat pembayarannya telah diatur. Terpenting KPU hanya membayar jika terjadi peristiwa, tanpa ada kewajiban pembayaran apa pun kepada pihak mana pun.. Hal itu disampaikan Wahyu menanggapi audiensi BPJS Ketenagakerjaan dengan Komisi E DPRD terkait jaminan sosial ketenagakerjaan badan ad hoc.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, selama ini KPU telah mengikuti aturan untuk melindungi badan ad hoc seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantralih).
Wahyu menyatakan, KPU Jakarta telah menyiapkan alokasi anggaran terkait santunan bagi badan ad hoc jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan sakit saat bertugas. "Terkait mekanisme pemberiannya tentu saja harus mengikuti aturan," tambahnya.
Santunan yang dibayarkan KPU merupakan alokasi anggaran dengan indeks dan besaran yang telah diatur melalui Surat Menteri Keuangan.
Wahyu menambahkan, dalam peraturan tersebut juga diatur besaran yang akan dibayarkan sesuai dengan kriteria yang disebutkan dalam aturan tersebut.
"Maka, jika tidak terjadi peristiwa, anggaran yang telah dialokasikan tersebut akan dikembalikan ke kas negara," tegas Wahyu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!