Didominasi Tiongkok, AS Boikot Investasi Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
📅 Jumat, 26 Jul 2024, 11:07 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah baru-baru ini dilaporkam berupaya mengurangi investasi Tiongkok dalam proyek penambangan dan pemrosesan nikel baru untuk membantu industrinya memenuhi syarat keringanan pajak di Amerika Serikat, karena pemerintahan Presiden Joe Biden, berupaya mengekang pengaruh Beijing dalam rantai pasokan kendaraan listrik.
Dikutip dari Financial Times, keringanan pajak yang besar tersedia mulai tahun 2025 berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi Presiden Joe Biden, tetapi tidak akan berlaku untuk kendaraan listrik electronic vehicle (EV) yang berisi baterai dan mineral penting seperti nikel yang bersumber dari "entitas asing yang menjadi perhatian", termasuk beberapa perusahaan dengan lebih dari 25 persen kepemilikan Tiongkok.
Kebijakan itu akan merugikan industri Indonesia, yang telah menjadi pemasok nikel terbesar di dunia setelah masuknya modal Tiongkok dalam jumlah besar selama empat tahun terakhir ke dalam proyek pertambangan dan peleburan.
Pemerintah dan industri Indonesia sekarang sedang berupaya menyusun kesepakatan investasi nikel baru dengan perusahaan Tiongkok sebagai pemegang saham minoritas, menurut tiga orang yang mengetahui masalah tersebut.
Kesepakatan semacam itu dapat memungkinkan hasil dari proyek-proyek tersebut untuk menarik kredit pajak Inflation Reduction Act (IRA), meskipun Indonesia juga perlu menegosiasikan perjanjian perdagangan dengan AS agar industri nikelnya memenuhi syarat. Pemerintah telah mengusulkan perjanjian terbatas yang hanya mencakup mineral-mineral penting.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemerintah sedang berdiskusi dengan beberapa calon investor untuk membangun peleburan di mana perusahaan-perusahaan Tiongkok akan memiliki saham kurang dari 25 persen," kata sebuah sumber.
Upaya-upaya tersebut dilakukan karena industri tersebut menghadapi tekanan yang semakin meningkat dari calon pelanggan di Korea Selatan dan Jepang untuk mematuhi IRA, dengan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasokan tersebut juga ingin memenuhi syarat berdasarkan undang-undang baru tersebut, kata orang-orang tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto, mengonfirmasi upaya industri dan pemerintah tersebut. "Ini bukan hanya tentang IRA, tetapi juga diversifikasi," katanya kepada Financial Times.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini adalah kebijakan yang sangat penting karena kita tidak ingin terjebak dalam ketegangan geopolitik. Kita harus memperhatikan kepentingan nasional."
Satu investasi peleburan baru, bernilai sekitar 700 juta dolar AS sedang dikerjakan dengan perusahaan Tiongkok yang memegang saham minoritas, sementara mitra Indonesia dan Korea Selatan memegang saham mayoritas, katanya. Ia menolak menyebutkan nama perusahaan tersebut.
Namun, pemerintah tidak memberlakukan batasan wajib apa pun atas kepemilikan oleh perusahaan Tiongkok.
Tahun lalu, pejabat pemerintah Indonesia bertanya kepada beberapa perusahaan Tiongkok apakah mereka bersedia mengambil saham minoritas sekitar 15 persen dalam proyek nikel, menurut seorang eksekutif di produsen nikel.
Setidaknya satu perusahaan Tiongkok menolak segala upaya untuk membatasi investasi baru. "Kami memiliki teknologinya, kami memiliki pasar, dan kami hanya mendapatkan sebagian kecil dari keuntungan? Itu tidak masuk akal bagi kami," kata eksekutif tersebut.
Mengurangi pengaruh Tiongkok akan menjadi tantangan bagi Indonesia. Menurut Benchmark Mineral Intelligence (BMI), sekitar 80 hingga 82 persen dari produksi nikel kelas baterainya diharapkan berasal dari produsen yang mayoritas dimiliki Tiongkok tahun ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!