Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Walikota di Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

📅 Senin, 22 Jul 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Walikota di Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat Doc: Koran Jakarta /Wahyu AP
Ket. Kawasan Kumuh di Jakarta I Salah satu kawasan kumuh di Jakarta, beberapa waktu lalu. Seharusnya, wali kota di Jakarta dipilih langsung oleh rakyat dan mempunyai wewenang penuh seperti wali kota di daerah lain sehingga pembangunan bisa merata ke seluruh wilayah Jakarta.

JAKARTA - Setelah tidak menyandang lagi sebagai Ibu Kota Negara, Provinsi DKI Jakarta pun harus berubah secara administratif pemerintahan. Jika semula lima wilayah Kotamadya, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan satu Kabupaten yaitu Kepulauan Seribu, pemimpinnya ditunjuk oleh gubernur, maka seharusnya setelah berubah status, pemimpinnya harus dipilih langsung oleh rakyat.

Begitu pula dengan masing-masing wilayah, sudah seharusnya memiliki anggota DPRD II yang juga dipilih langsung oleh rakyat sebagaimana kota dan kabupaten lainnya di Indonesia.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Bina Nusantara (Binus) Malang, Frederik M. Gasa, mengatakan otonomi daerah memang membuat pemerintahan lebih efektif.

"Wali kota harus dipilih langsung oleh rakyat, bukan lagi ditunjuk seperti saat ini. Masing-masing wilayah juga harus mempunyai DPRD II seperti Kota Surabaya dan Kota Bekasi. Apalagi, penduduk Jakarta Timur saja penduduknya 3,3 juta jiwa, lebih banyak dibanding Surabaya," kata Frederik.

Keberadaan perangkat penyelenggara pemerintah pada level bawah (kota/kabupaten) sejatinya sangat membantu seorang gubernur dalam mengurusi berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.

Apalagi, setiap kota atau kabupaten memiliki kekhasan masing-masing yang tentu dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya disamaratakan dengan kota atau kabupaten lainnya. Kemudian, yang paling memahami kota atau kabupaten adalah mereka yang setiap harinya berada di kota atau kabupaten tersebut dan karenanya butuh figur pemimpin yang lahir, besar, dan tinggal di daerah tersebut.

"Jika hanya dinakhodai oleh gubernur, saya khawatir wilayah kota atau kabupaten yang ada di dalamnya akan berjalan mundur. Terakhir, dengan tidak adanya penyelenggara pemerintahan pada level kota atau kabupaten, rentan sekali terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Kekhawatiran yang muncul berikutnya adalah esensi otonomi yang sejatinya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat wilayah, justru tidak akan tercapai," kata Frederik.

Berbagai persoalan di Jakarta, seperti kemacetan, banjir, dan polusi udara tentu tidak luput dari bagaimana pemerintah DKI Jakarta mengelola ini semua. "Managerial dan tata kelola yang baik tentu akan dapat mengatasi semua keruwetan yang terjadi di Jakarta," katanya.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID) Jakarta, Nazar EL Mahfudzi, mengatakan jika lima wilayah di DKI Jakarta tidak lagi berstatus sebagai kota administratif, melainkan menjadi kota otonom yang penuh dengan wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat serta memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri, maka akan membawa banyak manfaat dari berbagai aspek, mulai dari demokrasi, efisiensi pemerintahan, hingga kesejahteraan masyarakat.

"Pemilihan langsung memungkinkan warga untuk merasa lebih terlibat dan bertanggung jawab terhadap kepemimpinan lokal mereka," kata Nazar di Jakarta, Minggu (21/7).

Tingkatkan Transparansi

Nazar menjelaskan bahwa dengan memberikan hak kepada warga untuk memilih wali kota secara langsung, partisipasi politik masyarakat akan meningkat. Pemilihan langsung memungkinkan warga merasa lebih terlibat dan bertanggung jawab terhadap kepemimpinan lokal mereka. Hal itu juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, karena wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih akuntabel kepada konstituen mereka.

"Dengan adanya pemilu, pejabat terpilih harus mempertanggungjawabkan kebijakan dan keputusan mereka, yang secara langsung meningkatkan transparansi dalam pemerintahan," tambah Nazar.

Nazar juga menekankan pentingnya desentralisasi kekuasaan. Menurutnya, otonomi penuh untuk lima wilayah di DKI Jakarta akan memungkinkan desentralisasi kekuasaan yang lebih efektif. Dengan kekuasaan yang lebih terfokus pada wilayah tertentu, keputusan dapat dibuat lebih cepat dan lebih relevan dengan kebutuhan lokal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.