Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari

📅 Senin, 22 Jul 2024, 12:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) mengenakan rompi mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

JAKARTA - Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah, yakni Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7).
Konferensi pers pelimpahan dua tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta.Konferensi pers dilakukan di Ruang Lobby Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pukul 10.30 WIB.

Harli menuturkan, ini merupakan tahap dua pelimpahan dua tersangka dan barang bukti perkara timah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Harvey Moeis dan Helena Lim mengenakan rompi tahanan tiba di Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.50 WIB.
Keduanya mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi oleh petugas dari Kejagung. Selain dua tersangka, ditampilkan pula tumpukan uang tunai dan tas bermerek sebagai bukti.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis (HM), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.Kejagung RI sebelumnya telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi timah tersebut pada Kamis (11/7). Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni AS, BN dan SW.

Pelaksanaan Tahap II terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015 hingga 2022.Ada 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara dugaan kasus korupsi timah.Dengan demikian, hingga saat ini jumlah tersangka pada kasus ini sudah mencapai 22 tersangka dan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

56 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.