Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Sosialisasi Tata Cara Pengawasan

📅 Senin, 22 Jul 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Sosialisasi Tata Cara Pengawasan Doc: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu
Ket. Bawaslu Kepulauan Seribu menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengawasan Pilkada kepada pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menghadapi Pilgub DKI Jakarta 2024.

JAKARTA - Tata cara pengawasan Pilkada Jakarta untuk para pemangku kepentingan dan masyarakat mulai disosialisasikan. Ini sebagai upaya mencegah pelanggaran selama penyelenggaraan pilkada. Langkah ini ditempuh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami melibatkan Forkopimda, ormas, organisasi mahasiswa, dan komunitas agar pengawasan pemilu dilakukan secara bersama-sama," jelas anggota Bawaslu Kepulauan Seribu, Ahmad Fiqri, Sabtu. Menurutnya, sosialisasi dilakukan melalui kegiatan bertema

"Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara Tatap Muka, Pengawasan Melekat Kawal Hak Pilih untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024."

Bawaslu Kepulauan Seribu mengajak semua pihak terkait agar menyukseskan perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tanpa pelanggaran. Ahmad menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengawasi proses menuju Pilkada 2024.

Dia berharap, jajaran penyelenggara dan kecamatan hingga kelurahan dapat memahami aturan pengawasan. "Kami berharap, masyarakat Kepulauan Seribu yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dapat memberikan haknya dalam pilkada nanti," tandas Ahmad.

Selain itu, dia menambahkan, saat ini tengah dilakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Petugas

Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). "Untuk itulah proses Pilkada Jakarta harus diperhatikan agar tahapan berjalan lancar," ujarnya.

Dampingi Coklit

Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah dan Dody Wijaya, mendampingi petugas pantarlihyang melakukan coklit data pemilih di Jakarta Selatan. "Ini dalam rangka memastikan petugas pantarlih melakukan coklit sesuai dengan tata cara dan prosedur," tutur Fahmi Zikrullah.

Menurutnya, KPU terus berupaya menuntaskan proses coklit di Jakarta agar selesai tepat waktu. "Jelang berakhirnya masa coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024, proses ini akan kami kawal," katanya.

Coklit berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli. Namun, KPU Jakarta baru memperbarui data capaian kegiatan ini terakhir pada hari Minggu 7 Juli.

Saat itu, dilaporkan sudah mencapai lima juta lebih. Ini sekitar 61 persen dari total daftar pemilih sementara (DPS) di lima kota dan satu kabupaten. Total DPS Jakartaa sebanyak 8,3 juta jiwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.