Desa Bersih Narkoba Upaya BNN Perkuat Sistem Ketahanan Sosial
📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 08:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
BATAM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom menyebut pembentukan desa bersih narkoba (Bersinar) sebagai salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam rangka memperkuat sistem ketahanan sosial masyarakat.
"Desa bersinar ini membangun upaya politik masyarakat dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman sosial yang sering terjadi di tengah masyarakat, pada khususnya ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Maethinus di Batam, Jumat (19/7).
Menurut dia, Kota Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) karena posisinya yang strategis dekat Singapura dan Malaysia berimplikasi pada kecepatan kemajuan pertumbuhan perekonomian perkotaan.
"Wajah Batam hari ini pembangunan kota yang semakin maju tentu akan melahirkan beragam permasalahan sosial, salah satunya adalah permasalahan dan peredaran gelap narkoba," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mantan Kadensus 88 Antiteror Polri itu menerangkan sindikat narkoba akan terus mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis gelap narkoba di daerah yang pertumbuhan ekonominya terus meningkat.
"Karena motif utama sindikat narkoba adalah mencari keuntungan finansial dengan memperluas sasaran pangsa pasar narkoba," katanya.
Melihat kecenderungan itu, kata dia, mau tidak mau semua pihak harus berani melawan dan memberantas bisnis gelap tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Marthinus menekan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban manusia. Dampak buruknya secara nyata merusak perkembangan mental manusia, merusak tatanan sosial masyarakat, merusak nilai-nilai moral dan etika generasi bangsa.
"Hal yang harus diketahui bersama bahwa kejahatan narkoba memiliki spektrum permasalahan yang sangat luas sehingga tidak cukup hanya dipandang sebagai persoalan hukum, melainkan harus dipandang secara multidimensi, baik dimensi sosial, budaya, termasuk dimensi politik," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan upaya penindakan narkoba harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek yang menjadi latar belakang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dia menjelaskan, survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 menunjukkan angka sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,33 juta jiwa di mana mayoritas penyalahgunaan kategori coba pakai atau pertama kali mencoba memakai narkoba.
"Faktor memicu utamanya adalah karena tawaran dari teman sebaya dan penasaran ingin mencoba narkoba," ujarnya.
Data survei kata dia, juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba secara konsisten di kalangan generasi muda atau penduduk berusia 15-24 tajun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!