Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik

📅 Kamis, 18 Jul 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Arsip. Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan bahwa calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak dilantik.

"Ya, benar (terancam tidak akan dilantik)," ujar Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (17/7).

Aturan itu tertuang pada Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih.

Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1262/PL.01.9-SDFD/05/2024 ihwal pelaporan LHKPN dalam rangka persiapan penyampaian salinan keputusan calon terpilih untuk pengucapan sumpah janji.

Caleg terpilih yang telah melaporkan harta kekayaan akan mendapatkan tanda terima dari KPK. Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Apabila caleg terpilih tidak mendapatkannya sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan maka mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota.

Dalam hal caleg terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan maka KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian calon terpilih. ν Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.