Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hemat LPG, KPPU Usul Pembangunan Jargas Kota 

📅 Rabu, 10 Jul 2024, 16:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hemat LPG, KPPU Usul Pembangunan Jargas Kota  Doc: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/amaI
Ket. Ilustrasi - Warga memeriksa meteran gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN), di Rusun Kebon Kacang, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa mengusulkan kepada pemerintahan baru periode 2024-2029 agar membuat jaringan gas (jargas) kota, sebagai upaya penghematan penggunaan LPG.

"Guna menghemat anggaran pemerintah, kami mendorong pemerintahan yang baru untuk berani menempuh langkah peralihan subsidi LPG 3 kg kepada pembangunan jargas kota, dan secara bertahap mengurangi alokasi subsidi untuk wilayah yang akan dibangun jaringan gas tersebut," kata Fanshurullah dalam keterangan di Jakarta, Selasa (9/7).

Menurutnya, keberadaan jargas kota akan menjadi solusi terbaik untuk menggantikan subsidi dan biaya dikeluarkan pemerintah untuk mendistribusikan LPG yang mencapai Rp830 triliun.

KPPU melihat kebijakan saat ini tidak memberikan perubahan yang signifikan dalam kebijakan jargas, sementara subsidi LPG akan terus membebani anggaran pemerintah ke depan.

"Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berani dalam mengambil langkah strategis untuk mengganti subsidi LPG menjadi perluasan jaringan gas kota demi menghemat APBN, karena penggunaan subsidi saat ini tidak tepat sasaran," kata Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU itu pula.

Dia menerangkan, pengembangan jargas termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.

Pengembangan jargas juga masuk dalam RPJMN 2020-2024, dan telah ditetapkan target penggunaan jargas sampai 2024 yang mencapai 4 juta sambungan rumah (SR). Namun, realisasi jargas sampai dengan tahun 2024 hanya mencapai 20 persen dari target APBN.

"Hal ini dapat disebabkan oleh kebijakan monopoli kepada PT Pertamina Gas Negara Tbk yang tidak membuka dan berhasil melibatkan BUMD dan swasta untuk melakukan investasi di jargas kota," ujarnya lagi.

Keterbatasan jaringan pipa gas mengakibatkan konsumen bergantung pada LPG khususnya kemasan 3 kg. Data menunjukkan bahwa konsumsi LPG 3 kg terus meningkat tiap tahun, sementara LPG (nonsubsidi) stagnan dan cenderung turun dan terindikasi beralih ke LPG bersubsidi.

Tercatat, kata Ifan, tingkat konsumsi LPG 3 kg meningkat dari 6,8 juta metrik ton (MT) di 2019 menjadi 8,07 juta MT di 2023 (tumbuh 3,3 persen secara rata rata dalam lima tahun terakhir).

Sejalan dengan hal tersebut, biaya subsidi LPG 3 kg terus meningkat (rata rata tumbuh 16 persen selama lima tahun), dari Rp54,1 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp117,8 triliun di tahun 2023. Tahun ini, terdapat alokasi subsidi LPG sebesar Rp87,5 triliun.

Sehingga sejak tahun 2019, total subsidi yang diberikan pemerintah untuk gas sudah mencapai Rp460,8 triliun. Dengan fakta bahwa mayoritas LPG berasal dari impor, maka dapat diperkirakan total nilai impor LPG selama periode 2019-2023 mencapai Rp 288 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.