Usulan Penerapan Bebas Visa Kunjungan dari 20 Negara Masuki Tahap Akhir
📅 Selasa, 09 Jul 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kemenparekraf
Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan bahwa usulan penerapan bebas visa kunjungan terhadap 20 negara telah memasuki tahap akhir.
"Prosesnya sudah masuk tahap finalisasi dan ada daftar fleksibilitas dari 20 negara yang diajukan itu, yang kami ajukan adalah wisatawan dengan dampak ekonomi terbesar," ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Dalam proses implementasinya, Sandiaga menyebut penerapan bebas visa kunjungan akan dievaluasi dalam kurun waktu enam bulan.
Ia juga menyebut, usulan yang telah diajukan pada Desember tahun lalu ini diperkirakan bakal diterapkan sebelum akhir masa jabatannya di pemerintahan era Kabinet Indonesia Maju.
"Dan target bebas visa kunjungan kita sudah mendapatkan sinyal bahwa ini sebelum akhir pemerintahan," ujarnya pula.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Kemenparekraf pada Desember 2023 mengusulkan 20 negara untuk mendapatkan bebas visa kunjungan ke Indonesia agar lawatan wisatawan mancanegara dapat meningkat dan memberikan efek pengganda perekonomian.
Sebanyak 20 negara itu, yaitu Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, Uni Ermirat Arab, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Dua negara lainnya, Sandi menyebutkan merupakan negara dari Timur Tengah.
"Yang merupakan 20 teratas penyumbang wisatawan mancanegara ke Indonesia, termasuk juga beberapa negara Timur Tengah, yang berkaitan dengan investasi," ujar Sandi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, dengan penambahan 20 negara bebas visa kunjungan itu, maka akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang akan menambah konsumsi domestik, menarik investasi dan juga membuka lebar pengembangan ekonomi digital.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!