Ketua DPR Minta Ada Ketegasan dalam Kasus Peretasan PDNS
📅 Jumat, 05 Jul 2024, 10:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: dpr.go.id
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta ada tindak lanjut yang serius dalam kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Ia menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.
"Di DPR sudah dibahas di Komisi I hal yang harusnya tidak terjadi seperti ini," ucap Puan di Senayan, Jakarta, seperti disiarkan laman resmi DPR RI pada Kamis (4/7).
Diketahui, pekan lalu PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, mengalami serangan siber yang cukup serius yang berimbas pada lumpuhnya sejumlah layanan publik.
Berdasarkan hasil analisis forensik sementara ditemukan serangan ini melibatkan varian baru ransomware bernama Brain Cipher, yang merupakan pengembangan dari Lockbit 3. Para peretas menuntut tebusan sebesar 8 juta dollar, namun pemerintah menegaskan tidak akan membayar tebusan tersebut.
Karena itu, Puan meminta ada tindak lanjut dari kejadian yang merugikan masyarakat tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi secara konkret dievaluasi kemudian tindaklanjutnya seperti apa. Pihak-pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri," terangnya.
Akibat kejadian ini, Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi. Apakah Menkominfo juga harus ikut mempertanggungjawabkannya?
"Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden, jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden," tutur Puan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, Puan juga menyoroti mengenai permasalahan judi online yang tengah menjadi isu meresahkan bagi masyarakat. Ia menyebut DPR juga akan menindaklanjuti adanya dugaan anggota dewan yang ikut terlibat dalam judi online.
"Kita akan tindaklanjuti kalau nanti memang sudah ada bukti konkret," kata Puan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!