Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga Barang di Grosir Naik 3,36% pada Juni 2024

📅 Selasa, 02 Jul 2024, 08:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Barang di Grosir Naik 3,36% pada Juni 2024 Doc: istimewa

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada Juni 2024 naik 3,36 persen dibandingkan dengan Juni 2023. Hal itu berarti harga barang di tingkat grosir mengalami kenaikan rata-rata 3,36 persen selama setahun terakhir.

IHPB merupakan gambaran perkembangan harga pada level pedagang besar atau grosir. Perkembangan harga yang dicakup adalah perkembangan harga pada sektor pertanian, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pada level nasional.

Plt. Sekretaris Utama BPS, Iman Machdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/7), mengatakan kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian, yakni sebesar 7,39 persen. Kemudian, sektor industri naik sebesar 2,48 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian naik sebesar 0,97 persen dibandingkan Juni 2023.

"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga secara signifikan selama setahun terakhir, antara lain beras, kelapa sawit, kakao, rokok kretek dengan filter, dan jahe," ujarnya.

Di sisi lain, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dalam sebulan terakhir termasuk sapi, kakao, cabai merah, kentang, dan padi.

Kontributor Utama

Pada Juni 2024, sektor industri menjadi penyumbang utama kenaikan IHPB secara tahunan, dengan kontribusi sebesar 2,01 persen. Sektor pertanian menyumbang 1,34 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian berkontribusi 0,01 persen.

IHPB kelompok bangunan/ konstruksi juga mengalami kenaikan pada Juni 2024, yaitu sebesar 1,22 persen secara tahunan. Kenaikan ini terjadi pada lima kelompok jenis bangunan, yaitu kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan; kelompok bangunan pekerjaan umum untuk pertanian; kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal; kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi; dan kelompok bangunan lainnya.

Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga secara tahunan, antara lain solar, pasir, aspal, batu fondasi bangunan, dan batu split. Namun, beberapa bahan bangunan seperti besi beton, rangka atap baja, paku, mur, dan sejenisnya mengalami penurunan harga.

Secara bulanan, IHPB kelompok bangunan/ konstruksi naik 0,03 persen dan 0,26 persen secara tahun kalender. Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga dalam sebulan terakhir termasuk semen, batu fondasi bangunan, dan pasir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

43 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.