Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kosovo Larang TikTok Digunakan Pegawai dan Lembaga Pemerintah

📅 Sabtu, 29 Jun 2024, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kosovo Larang TikTok Digunakan Pegawai dan Lembaga Pemerintah Doc: Kosovapers
Ket. Pemerintah Kosovo melarang lembaga pemerintah menggunakan aplikasi media sosial TikTok dengan alasan risiko keamanan.

PRISTINA - Pemerintah Kosovo mengatakan pada hari Jumat (28/6), lembaga pemerintah akan dilarang menggunakan aplikasi media sosial populer TikTok dengan alasan risiko keamanan.

Langkah terbaru dari serangkaian kebijakan dan ancaman yang menargetkan aplikasi berbasis di Tiongkok oleh pemerintah di seluruh dunia, di tengah kekhawatiran data pribadi dapat diakses oleh otoritas Tiongkok.

"Semua lembaga publik yang memiliki dan mengelola jaringan komunikasi negara wajib menerapkan pembatasan teknis yang diperlukan untuk menghentikan pengoperasian layanan jaringan sosial 'TikTok' di tempat kerja resmi," kata kantor Perdana Menteri Albin Kurti dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan tersebut mengutip "ancaman siber" yang berasal dari aplikasi tersebut sebagai alasan pelarangan.

Kebijakan baru ini juga menyatakan bahwa pegawai di lembaga pemerintah harus menghapus aplikasi tersebut dari ponsel kantor dan perangkat resmi lainnya.

Langkah tersebut dilakukan beberapa bulan setelah pemerintah AS memberikan ultimatum kepada TikTok untuk memisahkan diri dari pemiliknya asal Tiongkok, ByteDance, atau menghadapi larangan karena khawatir aplikasi tersebut digunakan untuk mempengaruhi warga Amerika.

Anggota parlemen AS mengklaim TikTok dapat digunakan oleh pemerintah Tiongkok untuk spionase dan propaganda selama TikTok dimiliki oleh ByteDance.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.