Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Ajukan Anggaran 2025 Senilai Rp13,2 T

📅 Kamis, 27 Jun 2024, 11:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Ajukan Anggaran 2025 Senilai Rp13,2 T Doc: ISTIMEWA
Ket. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Mahendra Siregar (tengah) bersama Wakil Ketua DK-OJK Mirza Adityaswara (kiri) dan Anggota DK-OJK Dian Ediana Rae (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (26/6). Rapat membicarakan soal Laporan Triwulan OJK dan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran OJK 2025.

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK sepanjang 2025 senilai 13,2 triliun rupiah. Angka tersebut naik sekitar 64,4 persen dari anggaran tahun ini sebesar 8,03 triliun rupiah

Mahendra mengungkapkan terdapat kenaikan anggaran pada tahun depan untuk merealisasikan sejumlah sasaran strategis, termasuk penguatan pengaturan pengawasan dan penegakan hukum yang naik sebesar 17,55 persen dibandingkan anggaran tahun ini. Sementara anggaran untuk sasaran strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan meningkat 24,87 persen dari anggaran pada 2024.

"Berikutnya, untuk keseluruhan anggaran tahun 2025 di sasaran strategis mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen mengalami kenaikan 16,77 persen, utamanya untuk program kerja terkait edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang akan dilakukan secara tematik dan masif," kata Mahendra dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menuturkan bahwa pihaknya memiliki dua sumber penerimaan untuk RKA 2025, yakni penerimaan iuran pada tahun ini dan tahun depan. "Jadi, khusus untuk 2025, dan ini hanya untuk 2025, OJK memiliki dua sumber penerimaan, yaitu dari iuran 2024 dan dari iuran 2025," jelasnya.

Dia mengatakan berdasarkan RKA tersebut, iuran yang diterima tahun ini diproyeksikan mencapai 8,07 triliun rupiah, sementara iuran tahun depan diperkirakan sebesar 8,53 triliun rupiah.

Pengawasan Perbankan

Terkait porsi anggaran per bidang, Mirza menyampaikan rencananya bidang pengawasan sektor perbankan mendapatkan anggaran 1,75 triliun rupiah, bidang pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon 983,68 miliar rupiah, sedangkan bidang pengawasan sektor perasuransian dan penjaminan dana pensiun 589,96 miliar rupiah.

Dia juga menuturkan sebanyak 445,21 miliar rupiah dialokasikan untuk bidang pengawasan sektor lembaga pembiayaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta 145,47 miliar rupiah untuk bidang pengawasan sektor inovasi teknologi, sektor aset keuangan digital, dan aset kripto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.