Dubes Sebut Peningkatan Jumlah dan Kasus WNI Tantangan yang Harus Dihadapi KBRI Tokyo
📅 Sabtu, 15 Jun 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/KBRI Tokyo
Tokyo - Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi menyebut bahwa peningkatan jumlah warga negara Indonesia (WNI) serta kasus yang terjadi merupakan tantangan yang harus dihadapi olehKBRI Tokyo.
"Naiknya jumlah WNI di Jepang dibarengi dengan semakin banyaknya kasus yang terjadi, akan menjadi tantangan bagi KBRI Tokyo, terutama untuk memastikan layanan publik dan pelindungan prima bagi WNI," katanya di Tokyo, Jumat.
Dia menyebutkan jumlah WNI di Jepang hingga akhir 2023 telah mencapai 149.101 orang atau naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pelayanan publik dan pelayanan WNI kawasan Asia Timur dan Pasifik Oceania di mana KBRI Tokyo yang menjadi tuan rumah kegiatan yang berlangsung 13-15 Juni itu.
Heri juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pejabat yang membawahi bagian pelayanan publik dan pelindungan WNI.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selain melakukan pelayanan dan pelindungan, pejabat di bidang protokol dan konsuler juga bertanggung jawab terhadap fasilitasi bagi pejabat VIP, sehingga beban yang diemban cukup berat," tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Didik Eko Pujianto menyampaikan pentingnya standar khusus pelayanan publik dan pelindungan WNI untuk memastikan kenyamanan dan kecepatan pelayanan.
"Dengan adanya sosial media, masyarakat dapat segera mengungkapkan ketidakpuasannya kepada publik ketika mereka merasa kurang nyaman," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rapat berlangsung secara hibrida dan dihadiri 33 orang peserta dari 16 Perwakilan RI di Asia Timur dan Pasifik Oceania antara lain KBRI Beijing, Canberra, Port Moresby, Nairobi, Seoul, Suva, Wellington, KJRI Guangzhou, Hong Kong,Perth, Sydney, Osaka, Noumea, Darwin, Vanimo, dan KDEI Taipei.
Berbagai topik yang dibahas, di antaranya seputar permasalahan WNI yang dihadapi, seperti ketenagakerjaan, overstayer, WNI meninggal dunia, Anak Buah Kapal (ABK), dan anak-anak dengan kewarganegaraan ganda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!