Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MK Diskualifikasi Caleg Mantan Napi di Dapil Tarakan Tengah 1

📅 Jumat, 07 Jun 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
MK Diskualifikasi Caleg Mantan Napi di Dapil Tarakan Tengah 1 Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara Nomor 226-01-17-24/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/6).

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seorang caleg dari Dapil Tarakan 1, Erick Hendrawan Septian Putra, karena belum memenuhi masa jeda lima tahun sejak bebas dari penjara ketika mendaftarkan diri menjadi caleg.

Putusan itu untuk perkara dengan Nomor 226-01-17-24/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Berlaku sebagai pihak pemohon adalah PPP, sebagai pihak termohon adalah KPU RI, dan sebagai pihak terkait adalah Partai Golkar.

"Menyatakan diskualifikasi Erick Hendrawan Septian Putra sebagai calon anggota DPRD Kota Tarakan Dapil Kota Tarakan 1," kata Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/6).

Dalam pertimbangan MK yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, MK menemukan fakta bahwa Erick belum melewati masa jeda lima tahun ketika mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Kota Tarakan Dapil Tarakan 1 etika sejak dinyatakan bebas pada tahun 2019.

Fakta itu didapatkan setelah MK mencermati kembali Putusan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Nomor 207/Pid.B/2019/PN Smr yang diputus pada 23 Mei 2019.

Dengan didiskualifikasi-nya Erick, lanjutnya, bukan berarti calon yang berada pada urutan setelahnya dapat menggantikan peringkat perolehan suaranya. Untuk menghormati dan melindungi hak konstitusional pemilih, MK memerintahkan KPU Kota Tarakan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang hanya untuk satu jenis surat suara, yaitu untuk DPRD Kabupaten/Kota dengan tidak mengikutsertakan Erick.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Terus Anjlok, RUU Migas Dituntut Hentikan Tren Penurunan Lifting Minyak
    Preview komentar:
    Berapa WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
    Berapa WA Neo Bank. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
  • Ogah Latih Timnas Senior! Timo Scheunemann Bongkar Alasan Mengejutkan di Balik Keputusannya!
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
    Berapa WA Bank Neo. Nomor WhatsApp resmi BNC (Neobank) ...
  • Bogor Barat Bakal Punya Kereta Baru, 6 Stasiun Siap Dibangun dari Parung Panjang ke Jasinga
    Preview komentar:
    Nomor WhatsApp resmi Neobank. Ini dia, WhatsApp resmi ...
    Nomor WhatsApp resmi Neobank. Ini dia, WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Wisatawan ke Bogor Bakal Di...
Nasional
Surplus Beras Harus Diikuti...
Luar Negeri
Trump Kritik Kanada, Perang...
Nasional
Pengendalian Polusi Jabodet...
Nasional
RI Pacu Pembangunan PLTS 30...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.