Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RI-Korsel Kerja Sama Penurunan Emisi Karbon di IPEF

📅 Kamis, 06 Jun 2024, 15:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
RI-Korsel Kerja Sama Penurunan Emisi Karbon di IPEF Doc: ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonom
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan (Korsel) Inkyo Cheong menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris, di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), di Singapura, Kamis (6/6/2024).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan (Korsel) Inkyo Cheong menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris khususnya untuk mengurangi emisi karbon.

Kesepakatan kerja sama tersebut dicapai di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang berlangsung di Singapura, Kamis (6/6).

"Dalam memperkuat pencapaian komitmen sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional, Indonesia berupaya menjajaki kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral," kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/6).

Airlangga menyambut baik inisiatif Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korsel dalam menjalin kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk mengimplementasikan Artikel 6 Perjanjian Paris.

Melalui kerja sama tersebut, perusahaan Korsel dan perusahaan Indonesia didorong untuk berkolaborasi mengembangkan proyek yang mampu menurunkan emisi karbon di Indonesia dengan didukung subsidi pendanaan dari MOTIE.

Selain itu, kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek terpilih yang menerima subsidi dari MOTIE.

"MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama tersebut dan melakukan penandatanganan MoU hari ini. Bentuk kerja sama dalam MoU tersebut juga memiliki banyak kemiripan dengan implementasi JCM yang pernah dilakukan Indonesia. Setelah ini, saya berharap perusahaan dari kedua negara dapat segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon," ujar Airlangga.

Sebaiknya Anda baca juga:

Airlangga menjelaskan, Kemenko Perekonomian sudah berpengalaman dalam mengoordinasikan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak tahun 2013.

Saat ini terdapat 55 proyek JCM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi secara signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.

Lebih lanjut, Airlangga juga berharap agar kerja sama dengan Korsel dapat berkontribusi banyak dalam mendorong upaya Indonesia untuk mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada tahun 2030 dan emisi nol karbon Net-Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Menko Perekonomian RI itu juga menyampaikan agar kerja sama tersebut dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.