Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Basuki Sebut 12 Tower Hunian ASN di IKN Sudah Bisa Beroperasi Agustus

📅 Kamis, 06 Jun 2024, 11:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Basuki Sebut 12 Tower Hunian ASN di IKN Sudah Bisa Beroperasi Agustus Doc: ANTARA/YouTube DPR RI
Ket. Tangkapan layar - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan 12 tower rumah susun (rusun) hunian ASN, Polri dan BIN serta Paspampres di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah bisa beroperasi pada Agustus tahun ini.

Basuki mengatakan bahwa hunian ASN, Polri dan BIN serta Paspampres di IKN ini totalnya sebanyak 47 tower dan sekarang yang sudah topping off 14 tower.

"Nanti pada Agustus Insya Allah sebanyak 12 tower rusun tersebut sudah bisa beroperasi," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (6/6).

Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa progres hunian Polri dan BIN di IKN mencapai 58 persen, Hunian ASN dengan progres 53 persen, dan Hunian Paspampres progres 48 persen

Sedangkan untuk pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN progresnya mencapai 91 persen.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut.

Kementerian PUPR mempercepat pembangunan rusun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi

Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR, agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.

Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsipEnvironmental, Social, and Governance(ESG) atau Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.