Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Negara-negara WHO Perpanjang Waktu Bahas Perjanjian Penanganan Pandemi

📅 Senin, 03 Jun 2024, 00:05 WIB | Oleh:
Negara-negara WHO Perpanjang Waktu Bahas Perjanjian Penanganan Pandemi Doc: ISTIMEWA
Ket. Negara-negara anggota WHO memperluas pembicaraan mengenai kesepakatan global dalam melawan pandemi, termasuk cara memproduksi dan membagi vaksin.

JENEWA - Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), pada hari Sabtu (1/6), memperpanjang negosiasi perjanjian global mengenai penanganan pandemi di masa depan hingga satu tahun, ketika ketua WHO memperingatkan krisis berikutnya hanya masalah waktu saja.

Pembicaraan selama dua tahun mengenai kesepakatan berakhir pada 24 Mei tanpa kesepakatan akhir, terutama karena perbedaan pendapat antara negara-negara maju dan negara-negara yang merasa terpinggirkan selama pandemi Covid-19.

Dikutip dari Yahoo News, hari terakhir pertemuan Majelis Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) yang berlangsung selama seminggu, ajang tahunan pengambilan keputusan 194 negara anggota WHO, memberikan waktu hingga pertemuan tahun depan untuk mencapai kesepakatan.

"Keputusan bersejarah yang diambil hari ini menunjukkan keinginan bersama negara-negara anggota untuk melindungi rakyat mereka sendiri, dan dunia, dari risiko bersama berupa keadaan darurat kesehatan masyarakat dan pandemi di masa depan," kata Direktur Jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Keputusan untuk menyelesaikan perjanjian pandemi pada tahun depan menunjukkan betapa kuat dan mendesaknya negara-negara menginginkannya, karena pandemi berikutnya adalah masalah kapan, bukan apakah.

Upaya Pencegahan

Pada bulan Desember 2021, karena ketakutan dengan kehancuran akibat Covid-19 yang menewaskan jutaan orang, melumpuhkan sistem kesehatan dan jatuhnya perekonomian, WHO menugaskan penyusunan perjanjian mengenai pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi.

Para perunding dimaksudkan untuk membawa kesepakatan akhir pada pertemuan tahun ini. Namun, meski momentumnya meningkat dalam beberapa bulan terakhir, hanya 17 pasal rancangan perjanjian yang telah disetujui sepenuhnya oleh negara-negara pada batas waktu yang ditentukan.

"Majelis tersebut membuat komitmen nyata untuk menyelesaikan perundingan mengenai perjanjian pandemi global paling lambat dalam waktu satu tahun," bunyi sebuah pernyataan WHO.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.