Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkopolhukam Tegaskan Sudah Saatnya Indonesia Miliki 'Coast Guard'

📅 Senin, 03 Jun 2024, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkopolhukam Tegaskan Sudah Saatnya Indonesia Miliki 'Coast Guard' Doc: antarafoto
Ket. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan sudah saatnya Indonesia memiliki Indonesian Coast Guard untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

Menurut Hadi Tjahjanto, presiden sejak tahun 2014 sudah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai embrio Indonesian Coast Guard.

Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah undang-undang guna menghilangkan tumpang tindih aturan pengamanan laut.

"Saat ini yang kita lakukan di lapangan adalah multiagent, ada beberapa badan, namun tetap kita sinkronkan dalam satu fungsi," kata Hadi usai mengikuti rapat kerja bersama Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/6).

Dalam RUU Kelautan telah disiapkan sebanyak 11 pasal yang dimasukkan terkait dengan Bakamla. Pemerintah berharap nantinya badan tersebut bisa melakukan penyidikan terkait permasalahan laut dan kegiatannya di bawah langsung presiden. "Sehingga permasalahan-permasalahan di laut akan lebih mudah," kata Hadi.

Dia menjelaskan sejauh ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang menangani permasalahan-permasalahan di laut. Namun, kementerian/lembaga itu memiliki data masing-masing terkait permasalahan laut yang membuat simpang siur.

"Kita akan mendapatkan satu kelebihan, yaitu mendapatkan benefit dari pengamanan ini, jadi tidak bertele-tele," katanya.

Sementara itu, anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Amin mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kelautan suatu negara ditopang keamanan laut.

Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antarlembaga sangat penting untuk mencapai pembangunan sektor kelautan.

Menurut Amin, sejumlah negara di dunia memiliki coast guard dengan kebijakannya masing-masing. Namun, ada juga negara yang tidak memiliki coast guard, tetapi bisa mengoordinasikan berbagai lembaga di negaranya menjadi satu fungsi pengamanan laut.

"Kelembagaan ini nantinya apakah di bawah presiden langsung atau kementerian, ini suatu pilihan," katanya.

Selai itu, dia juga menambahkan perlu ada suatu peradilan yang khusus menangani permasalahan kelautan karena diperlukan pengintegrasian kelembagaan menjadi suatu lembaga keamanan laut yang kuat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.