Uang Kuliah Mahal, Mengapa PTN-BH Jadi Akar Masalahnya?
📅 Jumat, 31 Mei 2024, 14:00 WIB | Oleh: Tim PenulisPotensi dampak negatif PTN-BH
Meski kenaikan UKT maupun IPI adalah konsekuensi logis dari kebijakan PTN-BH yang menjadikan subsidi pemerintah stagnan atau bahkan berkurang, saya mengidentifikasi beberapa dampak negatifnya sebagai berikut:
Pertama, kalangan menengah ke bawah menjadi sulit mengenyam pendidikan tinggi negeri yang berkualitas. Pernyataan Kemdikbudristek bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier dan tidak wajib seolah menunjukkan bahwa pemerintah tidak berupaya serius mengatasi masalah tingginya UKT dan IPI di kampus negeri, terutama PTN-BH. Pemerintah seolah menyerahkan pendidikan tinggi negeri pada mekanisme pasar, yakni hanya yang berduit yang mampu mengenyam pendidikan tinggi.
Dalam jangka pendek, bukan tidak mungkin akan banyak orang tua yang terjebak hutang, termasuk pinjaman online (pinjol) untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara, dampak jangka panjangnya, kita akan sulit mengejar angka partisipasi kuliah warga Indonesia yang baru sekitar 6%-jauh dari angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Malaysia, Thailand, apalagi Singapura.
Akibatnya, kualitas sumber daya manusia Indonesia akan sulit bersaing di kancah global.
Kedua, selain menaikkan uang kuliah, kampus PTN-BH juga potensial membuka lebih banyak kelas untuk meningkatkan pemasukan selain dari dana pemerintah, termasuk menambah persentase calon mahasiswa dari jalur seleksi mandiri menjadi kisaran 50% atau bahkan lebih.
Usaha menambah kelas berisiko menurunkan kualitas perkuliahan. Apalagi jika fasilitas seperti ruang kelas belum ditambah, dan jumlah dosen terbatas. Kelas-kelas besar yang dibuka dengan dalih efisiensi anggaran, menurunkan kemampuan dosen dalam mengelola kelas. Mahasiswa akan kesulitan fokus mengikuti perkuliahan. Di sisi lain, bagi kampus swasta, makin banyak calon mahasiswa kuliah di perguruan tinggi negeri, makin sedikit calon mahasiswa yang akan mereka terima.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiga, dengan menjadi PTN-BH, otomatis kampus negeri mendapat mandat baru mencari pendapatan. Akibatnya, konsentrasi kampus terpecah, termasuk dosen. Kampus-kampus PTN-BH eks-Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, yang tidak memiliki karakter dan relasi dengan dunia industri tentu tidak mudah memperoleh pendapatan. Sebab, orientasi kampus-kampus ini lebih ke dunia pendidikan, bukan industri yang komersil. Risikonya adalah iklim ilmiah di kampus menurun, berganti iklim entrepreneur untuk mencari duit, antara lain dengan membuka banyak usaha.
Dengan demikian, karakter manajemen PTN-BH sebenarnya mirip dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ini membenarkan kritik bahwa PTN-BH hanyalah bentuk privatisasi pendidikan tinggi negeri.
Selama pemerintah tidak menaikkan proporsi subsidi untuk PTN, termasuk PTN-BH, maka naiknya biaya kuliah memang tak terhindarkan, karena selain ada inflasi, kampus juga perlu dukungan dana untuk operasional dan pengembangan institusi.
Namun, tidak seharusnya pemerintah berdiam diri dan membiarkan uang kuliah naik mengikuti mekanisme pasar bebas. Pemerintah justru perlu memandang pendanaan untuk PTN sebagai investasi negara dan pelaksanaan amanat konstitusi (UUD 1945), agar warga negara, terutama kelas menengah ke bawah dapat mengakses pendidikan tinggi, untuk kemudian berkontribusi bagi bangsa dan negara.![]()
Edi Subkhan, Lecturer at the Department of Curriculum and Educational Technology, Faculty of Education and Psychology, Universitas Negeri Semarang
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!