2.070 PPKS Terjaring Razia Dinsos DKI, Dirujuk ke Panti Sosial
📅 Minggu, 26 Mei 2024, 14:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Satpol PP Jakbar
JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menjaring 2.070 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Januari hingga April 2024 untuk menciptakan iklim yang aman dan nyaman di Ibu Kota."Hasil penjangkauan dan penghalauan PPKS jalanan di 2024 melibatkan lima suku dinas dan dinas mencapai 2.070 orang," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/5).
Premi menyebutPPKS yang diamankan dari Dinas Sosial DKI Jakarta sendiri berjumlah 425 orang, lalu dari Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat 269 orang, Sudinsos Jakarta Utara 257 orang, Sudinsos Jakarta Barat 513 orang, Sudinsos Jakarta Selatan 275 orang, dan Sudinsos Jakarta Timur 331 orang.
PPKS tersebut terdiri atas gelandangan, remaja bermasalah, pengemis, anak jalanan, pemulung, asongan, tuna susila, waria, disabilitas mental, penyandang disabilitas, korban bencana, korban pengguna narkotika, psikotropika dan obat terlarang (napza), orang berkebutuhan khusus, lanjut usia terlantar, anak terlantar, hingga anak balita terlantar, dan lainnya.
Adapun upaya yang dilakukan Dinsos DKI Jakarta dalam menanggulangiPPKS, antara lain melakukan pembinaan berbasis lembaga kesejahteraan sosialdi dalam panti sosial, yakni di 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para PPKS yang terjangkau dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu sebagai panti penampungan awal.
"Setelah didata, kalau perlu dirujuk ke panti. Dinas Sosial memiliki 20 panti rujukan lainnya mulai dari untuk permasalahan sosial anak, lansia, disabilitas, korban tindak kekerasan, hingga gelandangan dan pengemis," ujar Premi.
Selain itu, Dinsos DKI Jakarta juga mengembalikan PPKS tersebut jika masih memiliki keluarga dan memenuhi syarat agar kembali ke jalanan. Lalu, Dinsos DKI juga menyatukan PPKS tersebut dengan keluarganya jika memang keluarganya sedang mencari bersangkutan biasanya dari kalangan lanjut usia dan memiliki gangguan disabilitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dinas Sosial juga memulangkan PPKS kembali ke daerah asal apabila kondisinya terlantar serta tidak memiliki biaya dengan harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kepolisian," ucap Premi.
Adapun Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan rehabilitasi terhadap PPKSyang terjaring razia Satpol PP selama enam bulan di panti sosial sebelum dikembalikan ke masyarakat.
Selama enam bulan direhabilitasi, Dinsos DKI memberikan pelatihan bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) atau dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
Pelatihan tersebut disesuaikan dengan bakat masing-masing seperti pelatihan montir, pelatihan las, dan lain sebagainya, sehingga mereka nantinya memiliki keterampilan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!