Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Starlink Diminta Buka Kantor Operasional di Indonesia

📅 Sabtu, 25 Mei 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Starlink Diminta Buka Kantor Operasional di Indonesia Doc: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ket. Arsip Foto - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta penyedia layanan internet berbasis satelit Starlink untuk membuka kantor pusat operasi jaringan (Network Operation Center/NOC) di Indonesia.

"NOC-nya harus di Indonesia sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol dan kendali terhadap penggunaan akses internet yang ada di Indonesia, karena ini bisa dipakai buat judionline, pornografi, separatis, hal-hal yang tidak sesuai atau dilarang dalam hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya dalam konferensi pers via daring, Jumat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan memastikan Starlink, yang beroperasi dengan nama perusahaan PT Starlink Services Indonesia, bekerja sama dengan penyelenggara jasa internet di Indonesia dalam pengembangan teknologi, peningkatan layanan dan jaringan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya.

Budi menyampaikan bahwaStarlink sudah berkomitmen memenuhikewajiban sebagai penyedia layanan internet sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan layanan internet di Indonesia.

Dia meminta jajaran aparat Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan operasional Starlink di Indonesia.

"Itu semua sangat penting untuk memastikanequal playing fielddi industri telekomunikasi Indonesia, dan tentu demi layanan internet yang inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Budi.

Starlink telah beroperasi di Indonesia. Pebisnis Amerika Serikat Elon Muskselaku pemilik Starlinkmeresmikan layanan perusahaannya di Bali pada 19 Mei 2024.

Budi menyampaikan bahwaStarlink telah mengantongi Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun dengan enam jenis perangkat yang telah tersertifikasi, termasuk antenagateway,router, dan antenauser terminal, untuk beroperasi di Indonesia.

Selain itu, Starlinksudah mendapatSurat Keterangan Laik Operasi untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet serta izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet.

Kehadiran Starlink diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengupayakan pemerataan layanan internet di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah terdepan, terluar, dan terpencil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...

Negara-Negara BRICS Bersatu Bela Kedaulatan Suriah

29 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Negara-Negara BRICS Bersatu...
Luar Negeri
Militer Yaman Berjibaku Reb...
Daerah
Sekda Jateng Gaungkan MTQ N...
Luar Negeri
Trump Anggap Hubungan Dagan...
Luar Negeri
Meksiko Ogah Dijadikan Bagi...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.