Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Kejati NTB Tangkap Pegawai Kejagung di Kabupaten Lombok Utara

📅 Rabu, 08 Mei 2024, 18:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Kejati NTB Tangkap Pegawai Kejagung di Kabupaten Lombok Utara Doc: ANTARA/Dhimas BP
Ket. Foto arsip-Gedung Kejati NTB.

Mataram - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya penangkapan seorang pegawai Kejaksaan Agung berinisial DW di wilayah Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

"Pegawai Kejagung RI yang kami tangkap tadi malam di Tanjung ini merupakan staf TU pada Kejagung RI," kata Asisten Intelijen Kejati NTB Wayan Riana di Mataram, Rabu.

Penangkapan DW, jelas dia, didasarkanpada informasi dari Kejagung bahwa pegawai itu telah melanggar disiplin yang tercatat tidak masuk kerja sekitar sepekan.

"Jadi, penangkapan ini berawal dari Informasi Kejagung RI terkait adanya salah satu pegawai inisial DW yang sudah tidak masuk kantor sebagaimana mestinya selama beberapa hari tanpa izin pimpinan dan sedang berada di wilayah hukum Kejati NTB," ujarnya.

Dari informasi Kejagung RI, Kepala Kejati NTB Bambang Gunawan menerbitkan surat perintah tugas untuk menangkap DW.

"Setelah kami lakukan penelusuran, keberadaan DW terungkap di Tanjung dan langsung pada Selasa (7/5) malam sekitar pukul 20.00 Wita. DW kami tangkap bersama tim intelijen dari Kejari Mataram," ucap dia.

Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa aktivitas DW di Tanjung terkait dengan urusan pribadi, yakni membuka usaha bersama rekannya.

"Jadi, informasi yang beredar tentang dugaan DW melakukan pemerasan terhadap pihak berperkara itu benar, kami sudah klarifikasi kalau yang bersangkutan ada urusan pribadi menyangkut usaha yang dijalankan sama rekannya di Tanjung," ujar Wayan.

Lebih lanjut, DW kini telah diamankan di Kantor Kejari Mataram. Rencananya pada Kamis (9/5), DW akan diberangkatkan ke Jakarta untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait pelanggaran disiplin tersebut.

"Nantinya, apakah pelanggarannya masuk kategori ringan, sedang atau berat, itu ditentukan oleh Kejagung, kami hanya menindaklanjuti soal penangkapan saja," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.