Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bintang Dorong Terapkan Sanksi Sosial untuk Cegah Perkawinan Anak

📅 Rabu, 08 Mei 2024, 06:40 WIB | Oleh:
Bintang Dorong Terapkan Sanksi Sosial untuk Cegah Perkawinan Anak Doc: kemenpppa.go.id

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menerapkan praktik-praktik baik dalam mencegah perkawinan anak, salah satunya melalui pemberian sanksi sosial.

"Sanksi sosial ini sangat efektif ketika diberlakukan di desa-desa. Contohnya yaitu ketika tokoh adat, tokoh agama, dan kepala desa ini tidak hadir dalam acara perkawinan yang mempelainya anak, hal itu memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat," kata Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Senin (6/5).

Data Badan Pusat Statistik tahun 2023 menunjukkan angka perkawinan anak di Indonesia mengalami penurunan, yakni dari 8,06 persen di tahun 2022 menjadi 6,92 persen di 2023.

Namun sayangnya perkawinan anak di NTB justru mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar 16,23 persen menjadi 17,32 persen di tahun 2023.

Provinsi NTB sebenarnya sudah memiliki kebijakan yang responsif dalam mencegah perkawinan anak, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023-2026, hingga membentuk Satuan Tugas Pencegahan Perkawinan Anak (Satgas PPA) yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Menyusul tren kenaikan perkawinan anak di NTB, dilakukan penetapan komitmen bersama antar Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTB, Kepala Kantor Kementerian Agama NTB, Ketua Majelis Ulama Indonesia NTB, kepala desa/lurah, tokoh adat, dan tokoh agama.

"Nantinya para kepala desa, lurah, dan tokoh agama diharapkan dapat memberikan sosialisasi terkait pentingnya pencegahan perkawinan anak kepada masyarakat di lingkungannya. Untuk mendukung upaya tersebut, para mitra pembangunan diharapkan bisa saling bersinergi, karena isu perkawinan anak merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor," kata Bintang Puspayoga. hay/Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.