Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mayoritas Warga AS Anggap TikTok untuk Bentuk Opini Publik

📅 Jumat, 03 Mei 2024, 00:02 WIB | Oleh:
Mayoritas Warga AS Anggap TikTok untuk Bentuk Opini Publik Doc: GREG BAKER/AFP
Ket. Aplikasi TikTok

WASHINGTON - Mayoritas warga Amerika Serikat (AS) percaya Tiongkok menggunakan TikTok untuk membentuk opini publik AS, menurut jajak pendapat Reuters/Ipsos yang dilakukan ketika Washington semakin dekat pada kemungkinan melarang aplikasi video pendek asal Tiongkok itu.

Sekitar 58 persen responden pada jajak pendapat yang dilangsungkan selama dua hari hingga Selasa lalu itu setuju dengan pernyataan bahwa pemerintah Tiongkok menggunakan TikTok, milik perusahaan Tiongkok ByteDance, untuk memengaruhi opini publik Amerika. Sekitar 13 persen tidak sependapat, sedangkan selebihnya tidak tahu atau tidak menjawab.

Dikutip dari Voice of America (VoA) Indonesia, pendukung Partai Republik lebih besar kemungkinannya dibandingkan dengan pendukung Partai Demokrat dalam menganggap Tiongkok menggunakan aplikasi itu untuk mempengaruhi opini AS.

TikTok mengatakan telah mengeluarkan lebih 1,5 miliar dollar AS untuk berbagai upaya keamanan data dan tidak membagikan data 170 juta penggunanya di AS kepada pemerintah Tiongkok. Perusahaan itu tahun lalu memberitahu Kongres bahwa pihaknya tidak mempromosikan atau menghapus konten atas permintaan pemerintah Tiongkok.

Presiden Joe Biden, pekan lalu, menandatangani RUU yang memberi ByteDance waktu 270 hari untuk mendivestasikan aset-aset TikTok di AS atau akan menghadapi pelarangan.

Menentang Larangan

TikTok telah bertekad untuk menentang larangan itu yang dianggapnya melanggar perlindungan kebebasan berekspresi yang tercantum dalam Amendemen Pertama Konstitusi AS. Para pengguna TikTok juga diperkirakan akan kembali mengambil tindakan hukum. Seorang hakim di Montana, pada November lalu, memblokir larangan negara bagian tersebut terhadap TikTok, sambil menyebut alasan kebebasan berbicara.

Jajak pendapat Reuters/Ipsos mendapati 50 persen warga AS mendukung pelarangan TikTok, 32 persen menentangnya dan selebihnya tidak tahu.

Jajak itu hanya mengambil responden orang dewasa AS dan tidak mencerminkan padangan orang-orang berusia di bawah 18, yang merupakan bagian signifikan dari pengguna TikTok di AS. Sekitar 60 persen responden berusia 40 tahun ke atas mendukung larangan, dibandingkan dengan sekitar 40 persen responden berusia 18-39 yang mendukungnya.

Jajak pendapat itu juga memperlihatkan 46 persen orang Amerika setuju dengan pernyataan bahwa Tiongkok menggunakan aplikasi ini untuk memata-matai kehidupan sehari-hari orang Amerika, suatu tuduhan yang dibantah Beijing. Aplikasi ini digunakan luas di AS. Bahkan, kampanye untuk pemilihan kembali Biden juga menggunakannya sebagai alat untuk meraih suara pemilih sebelum pemilihan presiden 5 November.

Pesaing Biden, Donald Trump dari partai Republik, yang mengkritik kemungkinan pelarangan TikTok dan merupakan pemilik mayoritas perusahaan yang mengoperasikan aplikasi media sosialnya, Truth Social, tidak menggunakan TikTok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.