Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Taipan Vietnam Divonis 8 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan $40 Juta

📅 Kamis, 25 Apr 2024, 15:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Taipan Vietnam Divonis 8 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan $40 Juta Doc: AFP/STR
Ket. Pengadilan di Kota Ho Chi Minh memutuskan Tran Qui Thanh dan kedua putrinya bersalah karena menipu investor atas pinjaman yang diberikan pada tahun 2019 dan 2020.

HO CHI MINH CITY - Taipan minuman ringan terkemuka Vietnam dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada Kamis (25/4) dalam kasus penipuan sebesar 40 juta dollar AS.

Kampanye besar-besaran yang dilakukan negara komunis tersebut untuk memberantas korupsi yang mewabah telah menyebabkan lebih dari 4.400 orang didakwa melakukan tindak pidana, termasuk pejabat dan tokoh bisnis senior.

Pengadilan di Kota Ho Chi Minh memutuskan Tran Qui Thanh dan kedua putrinya bersalah karena menipu investor atas pinjaman yang diberikan pada tahun 2019 dan 2020.

Thanh, ketua grup minuman Tan Hiep Phat yang berusia 71 tahun, dinyatakan mendalangi penipuan aset yang dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman, media pemerintah melaporkan.

Bahkan ketika peminjam membayar kembali uang tersebut dengan bunga, Thanh menolak mengembalikan aset tersebut dengan berbagai alasan, termasuk mengklaim bahwa mereka telah kehilangan hak pembelian kembali karena pelanggaran kontrak.

Pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada putri Thanh, Tran Uyen Phuong (43), yang merupakan wakil CEO perusahaan tersebut.

Putri bungsunya, Tran Ngoc Bich (40), dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun penjara.

Tan Hiep Phat adalah salah satu perusahaan minuman terbesar di Vietnam, yang terkenal dengan rangkaian produk teh botolan dan minuman energi.

Dalam kata-kata terakhirnya di depan pengadilan, Thanh mengatakan menyesali kejadian tersebut dan siap bertanggung jawab.

"Saya ingin diberi keringanan hukuman, memberi saya kesempatan untuk segera kembali ke masyarakat untuk melanjutkan pekerjaan dan pengabdian saya," kata Thanh.

Hakim Huynh Van Truc, yang membacakan putusan di pengadilan pada hari Kamis, mengatakan kejahatan para terdakwa telah "menimbulkan bahaya bagi masyarakat".

"Para terdakwa sadar betul bahwa perilakunya akan dikenakan sanksi hukum namun mereka sengaja melakukan kejahatan tersebut," kata hakim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.