Pemberantasan Narkoba, Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Rabu, 17 Apr 2024, 00:01 WIBJakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kilogram (Kg) sabu dari Malaysia melalui ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan kelima tersangka berupaya menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh Timur.
"Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan 5 tersangka yang berperan sebagai kurir, penerima barang narkoba, dan pengendali," kata Mukti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dari lima tersangka tersebut, dua orang bertindak sebagai kurir, dua orang sebagai penerima barang dan satu orang sebagai pengendali.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu mengatakan tim gabungan Bareskrim Polri dan Dirjen Bea Cukai menggagalkan penyeludupan 19 kg sabu di laut idirayeuk, Aceh Timur.
Para tersangka merupakan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, kata Mukti, tersangka mengakui bahwa Sabu ini akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah.
"Sementara, mereka mendapat upah pengiriman sabu per kilo Rp10 juta," ujar Mukti.
Mukti menambahkan, sabu tersebut diambil oleh tersangka di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bursa Kerja Daring Jadi Alternatif Berburu Lowongan Akibat Persaingan Semakin Ketat
-
Kanwil Ditjenpas Papua Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Ponsel Ilegal di Lapas Abepura
-
Libur Lebaran Makin Aman. Polisi Bukittinggi Perketat Pengamanan Tempat Wisata.
-
Liga Inggris: Aston Villa dan Chelsea Saling Sikut Demi Tiket Liga Champions
-
BRI Super League: Persija Jakarta Akan Bermain Menyerang Lawan Bhayangkara
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Cuaca Hari Ini, Minggu (12/4), Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Siang dan Sore
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.