Kemenlu Korsel Memprotes Klaim Pulau Dokdo dalam Buku Biru Jepang
📅 Selasa, 16 Apr 2024, 20:57 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: YONHAP News
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memprotes dan mendesak Jepang untuk menarik klaim sepihak kepemilikan Pulau Dokdo di dalam Buku Biru Jepang.
Pemerintah Korsel menyatakan pada Selasa (16/4) bahwa pihaknya memprotes keras klaim berulang Jepang yang tidak berbasis akan Pulau Dokdo, yang telah dibuktikan sebagai wilayah Korea dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional.
Pemerintah menambahkan, bahwa klaim Jepang terhadap Pulau Dokdo tidak akan berpengaruh pada kedaulatan Korsel, dan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas di masa depan.
"Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri Korsel telah memanggil senior sekretaris Kedutaan Besar Jepang untuk Korsel, Taisuke Mibae, untuk menyatakan protes," lapor kantor berita KBS.
Dalam Buku Biru 2024, pemerintah Jepang kembali mengklaim bahwa Pulau Dokdo adalah teritori Jepang dari segi sejarah dan hukum internasinoal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Jepang juga menyatakan tidak akan menerima keputusan Mahkamah Agung Korsel terkait kompensasi perusahaan Jepang bagi korban kerja paksa warga Joseon di masa penjajahan Jepang. KBS/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!