Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Imbau Pemudik Tidak Gunakan Sepeda Motor

📅 Sabtu, 06 Apr 2024, 00:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Kecelakaan, Kemenhub Imbau Pemudik Tidak Gunakan Sepeda Motor Doc: ANTARA/Pamela Sakina
Ket. Kasubdit Angkutan Perkotaan Kemenhub Iman Sukandar ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024).

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau pemudik untuk menggunakan angkutan umum atau kendaraan selain sepeda motor untuk kembali ke kampung halaman pada mudik Lebaran 2024.

"Dari Kementerian Perhubungan mengimbau untuk para pemudik menggunakan angkutan umum dan tidak menggunakan sepeda motor," ujar Kasubdit Angkutan Perkotaan Kemenhub Iman Sukandar ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

Iman mengatakan imbauan tersebut diberikan sebab kecelakaan lalu lintas saat mudik paling banyak selalu terjadi pada pemudik yang mengendarai sepeda motor. Faktor kesalahan manusia yang menjadi penyebabnya.

Tahun ini, jumlah pemudik Nasional diperkirakan mencapai 193 juta jiwa, sekitar 28 juta di antaranya merupakan pemudik dari daerah Jabodetabek.

Dari jumlah tersebut, Iman mengungkap 29 persen dari mereka mudik menggunakan kereta api, sekitar 27 persen menggunakan bus, 15 persen menggunakan mobil pribadi, dan hanya sembilan persen yang menggunakan sepeda motor.

Meski jumlah pemudik dengan sepeda motor paling sedikit dibandingkan lainnya seperti angkutan umum dan mobil pribadi, kasus kecelakaan sepeda motor saat mudik paling banyak yakni mencapai 71 persen, kata Iman.

"Karena sepeda motor memiliki risiko yang lebih besar terjadinya kecelakaan. Trennya memang secara umum masih sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan, di samping memang mungkin tadi populasinya, kemudian juga kerentanannya juga, angkanya (kasus kecelakaan) mencapai 71 persen secara nasional," Iman menambahkan.

Sebelumnya, Polri juga tidak merekomendasikan warga untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jarak jauh.

"Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakanspektekkendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasilanevpelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Maret lalu.

Bagi pemudik yang tetap ingin menggunakan kendaraan roda dua, Polri memberikan beberapa saran, antara lain memeriksa dengan saksama kondisi kendaraan, pastikan kondisi kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.

Siapkan perlengkapan pendukung, pakai lah jaket, jas hujan, helm berstandar SNI, dan alat-alat lain yang diperlukan. Tidak berbonceng lebih dari satu orang, demi keselamatan selama perjalanan, patuhi peraturan lalu lintas, jangan membawa barang berlebih untuk menghindari kelelahan dan risiko kecelakaan, dan yang terakhir, istirahat lah jika lelah.

Dengan mengikuti saran-saran tersebut, diharapkan para pemudik dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman hingga selamat sampai tujuan bertemu keluarga tercinta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.