Ditjen Hubdat Imbau Operator Bus Tidak Gunakan Klakson Telolet
Rabu, 20 Mar 2024, 00:17 WIBJAKARTA - Menanggapi masih banyaknya bus yang menggunakan klakson telolet dan berdampak pada keselamatan jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet.
Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan dalam penyataannya menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil dan bus Sinar Dempo dengan klakson telolet yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
"Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," kata Dantodi Jakarta pada Selasa (19/3).
Ia menuturkan dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.
Pihaknya juga mengimbau setiap penguji tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet. Aturan terkait penggunaan klakson pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
"Pada pasal 69 disebutkan suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar 500 ribu rupiah," ujar Danto.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.
"Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang," tutupnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Heboh Baperun 2026! Bapenda Banyuwangi Bagi-Bagi Hadiah Pajak Sambil Ajak Warga Keringatan
-
Jelang Musim Baru Liga Inggris, Iraola Peringatkan Liverpool soal Konsistensi
-
Australia Tantang Mesir Demi Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026, Salah Berpacu dengan Waktu Pulihkan Cedera
-
Aldila Sutjiadi Juara Ganda WTA DC Open 2026
-
Abu Vulkanik Gunung Sinabung Selimuti Kota Berastagi, Aktivitas Masyarakat dan Proses Belajar Mengajar Terganggu
-
PT KAI Sediakan Fasilitas Rumah Singgah Berarsitektur Limas di Sumatra
-
Kasus Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya Jadi Alarm Pentingnya Tata Kelola dan Perlindungan Satwa.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.