- Home
-
- Megapolitan
-
- Pengeroyokan Pegawai Ritel...
Pengeroyokan Pegawai Ritel di Jalan Ampera Sebaiknya Berlanjut ke Hukum
Selasa, 03 Feb 2026, 15:32 WIBJAKARTA â Saat ini terjadi upaya-upaya ganti rugi para penyerang pegawai ritel di Jl Ampera, Pasar Minggu Jaksel. Sebaiknya, para pelapor tidak mengindahkan upaya tersebut, melainkan melanjutkan ke ranah hokum, agar jera. Jangan sampai selalu begitu polanya, setelah membabi buta memukul atau menganiaya orang atau merusak properti orang, lalu minta damai.
Nanti begitu terus dan itu bukan pelajaran yang baik bagi para penjahat. Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan pihak terlapor (pelaku) penyerangan terhadap pegawai ritel berinisial K di kawasan Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1) siap mengganti kerugian kepada korban.
"Dari pihak terlapor menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi pada waktu itu, kalau bisa (perkara itu) tidak dilanjutkan, dengan kerugian-kerugian yang akan dia (terlapor) ganti," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Murodih mengatakan penggantian kerugian itu merupakan syarat dari pihak ritel agar tidak melanjutkan proses laporan. Adapun syarat yang diajukan dari pihak ritel untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, yakni pelaku harus siap untuk mengobati kerugian fisik dan mengganti rugi barang-barang yang dirusak.
Apabila pelaku bersedia mengganti kerugian, maka pihak korban siap untuk berdamai membuat surat pernyataan di kantor polisi. Maka itu, diharapkan terlapor (pelaku) bisa membayar kerugian baik fisik maupun material sehingga nantinya ada kesepakatan.
"Pihak legal (korban) minta syarat bahwa kerugian-kerugian baik secara fisik maupun material itu harus terpenuhi dulu," ucapnya. Kendati demikian, pihak kepolisian menyatakan sampai saat ini belum ada kelanjutan terkait kesepakatan lantaran belum ada laporan dari terlapor.
"Jadi sementara bahwa kasus ini belum ada perdamaian. Masih menunggu nanti pertemuan kedua," ucapnya. Dia menambahkan, jika nantinya tidak ada kesepakatan dari kedua pihak, korban akan melanjutkan untuk membuat laporan.
Saat ini, polisi sudah mengarahkan korban untuk membuat visum untuk melengkapi syarat laporan dan pihak korban masih menunggu kesanggupan pihak pelaku untuk memenuhi tuntutannya.
Kronologi peristiwa tersebut, yakni pada Jumat (30/1) pukul 04.00 WIB, korban dan saksi mengatakan telah terjadi pemukulan oleh beberapa orang tidak dikenal, yang berjumlah sekitar tujuh orang kepada pegawai ritel.
Kejadian itu bermula dari pengendara mobil berwarna putih yang menabrak sepeda motor yang terparkir, lalu terjadi cekcok antara mereka.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Makin Ramai, Bandara Singkawang Perlu Lebih Banyak Penerbangan
-
Simulasi Sidang Tahunan di Kompleks Parlemen
-
Barang Wajib Punya 2026: Jaket Nike Tech Presiden Maduro saat Diculik Pasukan Delta Force Viral dan Sold Out di AS
-
Kasus Pengeroyokan di Kalibata, 6 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat akan Disidang Etik
-
Unik, Surabaya Terapkan Tarif Parkir Rp80 Sambut HUT Kemerdekaan ke-80
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.