Bawaslu Maluku Siapkan Santunan untuk Petugas Pengawas yang Sakit dan Meninggal
📅 Sabtu, 02 Mar 2024, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Winda Herman
Ambon - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyiapkan santunan untuk petugas pengawas Pemilu yang mengalami sakit dan meninggal dunia.
"Ini duka kami,Bawaslu Maluku. Yang pasti, kami akan memberikan santunan kepada mereka yang meninggal dunia dalam bertugas. Santunannya bisa berupa uang dan barang juga," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Mellay, di Ambon, Jumat.
Ia mengungkapkan, hingga 1 Maret 2024, Bawaslu Maluku mencatat terdapat sebanyak dua pengawas pemilu yang meninggal dunia dan 10 orang mengalami sakit.
"Ini data yang sudah ada. Tapi kita masih terus meminta laporan dari jajaran kita di daerah soal yang sakit maupun yang meninggal," ujarnya.
Menurutnya, pengawas pemilu yang meninggal dunia, keduanya berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mereka adalah Piterson Lekson Ratuanik, seorang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Waturu, Kecamatan Larunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kaspar Metintomwat, pengawas TPS di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten KKT.
Tak hanya yang meninggal dunia, kata Stevin, pengawas pemilu yang sakit pun akan diberikan santunan. Untuk besaran nilai santunan bagi pihak keluarga dari yang meninggal dunia, sakit ringan, sedang dan berat tentu berbeda-beda.
"Sebanyak 10 pengawas kita yang sakit. Data terakhir masuk kemarin salah satu PKD di Desa Larike, Maluku Tengah (Malteng) sakit karena kelelahan. Kita masih terus mengumpulkan jumlahnya," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!