Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BI Sebut Pembiayaan Syariah ke Sektor Riil Tumbuh 15,8 Persen

📅 Senin, 26 Feb 2024, 17:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI Sebut Pembiayaan Syariah ke Sektor Riil Tumbuh 15,8 Persen Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung memberikan pemaparan dalam peluncuran "Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023" yang diikuti secara virtual Jakarta, Senin (26/2/2024).

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung mengatakan pembiayaan perbankan syariah kepada sektor riil mengalami pertumbuhan mencapai 15,8 persen, lebih tinggi dari pembiayaan sektor riil secara keseluruhan yang tumbuh 10,5 persen.

"Dari sisi keuangan, peran perbankan syariah dalam pembiayaan ekonomi terus mengalami peningkatan," kata Juda dalam peluncuran "Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023" yang diikuti secara virtual Jakarta, Senin (26/2).

Dia menambahkan positifnya kinerja pembiayaan juga diiringi dengan kinerja positif keuangan sosial syariah, seperti zakat, infak, dan sedekah.

Di samping itu, inovasi-inovasi dalam pengembangan instrumen keuangan syariah yang dilakukan oleh Indonesia, seperti cash wakaf dan link sukuk, juga diakui oleh dunia internasional sebagai inovasi yang memiliki dampak positif terhadap ekonomi Islam.

Kendati begitu, Juda mengatakan industri keuangan syariah Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan ke depan. Salah satunya yaitu terkait produksi, ketersediaan, dan kualitas bahan baku halal.

Kemudian, juga ada tantangan dari segi inovasi model bisnis keuangan syariah, perluasan basis investor, dan pemanfaatan digitalisasi.

Juda juga turut menyoroti tantangan penguatan literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat.

Semua tantangan tersebut, menurut dia, menjadi pekerjaan rumah bagi BI dan pemerintah untuk mewujudkan mimpi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah di dunia.

"Ini semua tanggung jawab kita bersama dan butuh kerja keras, konsistensi, serta sinergi dan kolaborasi dari semua pihak," tutur dia.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah nasional, salah satunya melalui penguatan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam UU tersebut, pemerintah mengatur tentang perluasan bisnis dan spin off unit usaha syariah, baik pada sektor perbankan, pasar modal, maupun IKNB.

"Semoga UU P2SK merupakan inisiatif nyata dalam pengembangan keuangan syariah," kata Arief dalam kesempatan yang sama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.