BPBD DKI Persilakan Warga Pakai 112 Apabila Terjadi Kondisi Darurat
📅 Kamis, 22 Feb 2024, 18:05 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Jakarta -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mempersilakan warga tetap memakai layanan pusat panggilan (callcenter) 112 apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan bantuan.
"Silakan dipakai. bisa diakses warga," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI merilis tentang penghentian penggunaan penomoran telekomunikasi 2023. Dalam rilis tersebut menyertakan daftar 19 badan usaha yang tidak memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi aktif sebagai dasar penggunaan penomoran telekomunikasi.
Pemprov DKI Jakarta masuk ke dalam daftar tersebut dengan jenis penomoran kode akses pusat panggilan informasi (call center) untuk nomor 14050.
"Dari siaran pers ini disebutnya nomor 14050, jadi layanan 112 hingga saat ini masih aktif melayani masyarakat. Dari awalcall centerkita langsung 112, tidak pernah menggunakan nomor tersebut," ungkap Isnawa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, beredar isu bahwa nomorcall centerPemprov DKI Jakarta dicabut oleh Kemenkominfo. Penghentian penggunaan nomor telekomunikasi itu berdasarkan hasil evaluasi penggunaan penomoran yang telah dilakukan Ditjen PPI Kominfo terhadap status izin penyelenggaraan telekomunikasi dari badan usaha sampai dengan akhir Desember 2023.
Melalui rilis tersebut juga disampaikan, badan usaha yang kini tidak memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi aktif sebagai dasar penggunaan penomoran telekomunikasi tidak dapat lagi menggunakan penomoran.
"Jadi tidak ada pengaruhnya sama sekali,call center112 masih berjalan normal sampai sekarang," tegas Isnawa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!