Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkop Minta UMKM Gunakan Digitalisasi Dongkrak Daya Saing

📅 Sabtu, 17 Feb 2024, 00:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkop Minta UMKM Gunakan Digitalisasi Dongkrak Daya Saing Doc: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ket. usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) meminta para pelaku industri di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan teknologi digital guna mendorong daya saing agar naik kelas.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan digitalisasi mulai dari proses produksi hingga pemasaran.

"Kalau kita tidak bisa memanfaatkan teknologi digital, dan tidak mau mencari informasi data, kita akan ketinggalan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/2).

Ia mengatakan salah satu platform digital yang disediakan oleh pihaknya yakni LKPP e-Catalog, laman tersebut memberikan daftar produk yang dibuat oleh pelaku UMKM dengan skema per wilayah. Sehingga hal ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui barang yang dijual oleh UMKM di seluruh wilayah tanah air.

Selain itu, dia menyampaikan para pelaku usaha kecil diminta untuk menentukan target kinerja agar memudahkan proyeksi naik kelas.

Menurutnya, apabila terkendala soal pembiayaan untuk mencapai target kinerja tersebut, pemerintah telah menyiapkan opsi pembiayaan yang murah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau dengan skema pembiayaan lain yang disediakan.

"Dengan akses pembiayaan yang memadai, UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan skala bisnisnya. Bahkan hingga ke sektor mikro saat ini telah tersedia skema pembiayaan yang relatif murah melalui holding ultramikro untuk layanan pembiayaan," katanya pula.

Arif mengatakan pihaknya juga berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan dalam hal akses legalitas usaha.

Kemenkop UKM menyediakan layanan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Adapun pemerintah memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai 1.207 triliun rupiah dan diprediksi akan mencapai 5.400 triliun rupiah pada 2030.

Butuh Gebrakan

Pendapat senad disampaikan, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal yang mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan gebrakan baru dalam kebijakan fiskalnya untuk mendongkrak pertumbuhan UMKM.

"Harusnya ada banyak terobosan yang diberikan dari sisi fiskal untuk mendorong pertumbuhan UMKM," ujar Faisal.

Menurut Faisal, program-program yang mendorong produktivitas daripada UMKM haruslah ditingkatkan karena memiliki peran yang dominan dalam membentuk ekonomi Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

47 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.