Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat

Kamis, 01 Feb 2024, 02:25 WIB

YANGON - Junta Myanmar pada Rabu (31/1) memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan. Langkah itu berarti junta sekali lagi menunda dilaksanakannya pemilu yang telah dijanjikannya saat mereka memerangi oposisi di seluruh negeri.

Negara di Asia tenggara ini berada dalam kekacauan sejak kudeta pada Februari 2021 yang mengakhiri eksperimen demokrasi selama sepuluh tahun dan memicu protes massal serta tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.

Ket. Foto: Keadaan Darurat l Penjabat Presiden Myanmar, U Myint Swe, saat mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan ketika mengikuti pertemuan Dewan Pertahanan dan Keamanan di Naypyidaw, Rabu (31/1). Dengan perpanjangan keadaan darurat ini berarti junta yang berkuasa di Myanmar sekali lagi menunda pelaksanaan pemilu yang telah dijanjikan mereka. — Sumber: AFP/MYANMAR MILITARY INFORMATION TEAM

Tiga tahun kemudian, junta berjuang untuk menghancurkan oposisi bersenjata yang meluas terhadap pemerintahannya dan baru-baru ini mengalami serangkaian kemunduran yang mengejutkan dalam aliansi kelompok etnis bersenjata minoritas.

"Penjabat Presiden U Myint Swe mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan lagi pada pertemuan dewan pertahanan dan keamanan nasional," kata junta dalam sebuah pernyataan. "Perpanjangan keadaan darurat, yang akan berakhir pada Rabu tengah malam, diperlukan untuk melanjutkan proses pemberantasan teroris," imbuh junta.

Junta militer mengumumkan keadaan darurat ketika menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, dengan alasan tuduhan kecurangan pemilu yang tidak berdasar pada pemilu 2020 yang dimenangkan partainya dengan telak. Sejak itu, negara ini telah memperpanjang keadaan darurat beberapa kali, sehingga menunda pemilu baru yang telah dijanjikan akan diadakan. SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.