- Home
-
- Luar Negeri
-
- Junta Myanmar Perpanjang K...
Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat
Kamis, 01 Feb 2024, 02:25 WIBYANGON - Junta Myanmar pada Rabu (31/1) memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan. Langkah itu berarti junta sekali lagi menunda dilaksanakannya pemilu yang telah dijanjikannya saat mereka memerangi oposisi di seluruh negeri.
Negara di Asia tenggara ini berada dalam kekacauan sejak kudeta pada Februari 2021 yang mengakhiri eksperimen demokrasi selama sepuluh tahun dan memicu protes massal serta tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.
Tiga tahun kemudian, junta berjuang untuk menghancurkan oposisi bersenjata yang meluas terhadap pemerintahannya dan baru-baru ini mengalami serangkaian kemunduran yang mengejutkan dalam aliansi kelompok etnis bersenjata minoritas.
"Penjabat Presiden U Myint Swe mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan lagi pada pertemuan dewan pertahanan dan keamanan nasional," kata junta dalam sebuah pernyataan. "Perpanjangan keadaan darurat, yang akan berakhir pada Rabu tengah malam, diperlukan untuk melanjutkan proses pemberantasan teroris," imbuh junta.
Junta militer mengumumkan keadaan darurat ketika menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, dengan alasan tuduhan kecurangan pemilu yang tidak berdasar pada pemilu 2020 yang dimenangkan partainya dengan telak. Sejak itu, negara ini telah memperpanjang keadaan darurat beberapa kali, sehingga menunda pemilu baru yang telah dijanjikan akan diadakan. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Ini Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-29: Newcastle vs Manchester United & Wolves vs Liverpool
-
Myanmar Merasa Dikucilkan oleh Asean
-
Pemimpin Etnis: Dunia Abaikan Serangan Udara Junta
-
KAI Palembang Catat 1.481 Tiket Mudik Gratis 2026 Sudah Terisi
-
Komisi I DPR Dukung Pemerintah Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
-
PLN Prediksi Konsumsi Listrik Jakarta Turun Saat Lebaran
-
Asik Jualan Makin Gampang, Bikin QRIS Sekarang Bisa Lewat Aplikasi GoPay
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.