Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahasa Indonesia Jadi Salah Satu Bahasa Resmi di Sidang Umum PBB

📅 Kamis, 01 Feb 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bahasa Indonesia Jadi Salah Satu Bahasa Resmi di Sidang Umum PBB Doc: JACQUES DEMARTHON/AFP
Ket. Kantor Pusat UNESCO di Paris

JAKARTA - Setelah melalui rangkaian usaha dan diskusi panjang, Sidang Pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan pemerintah Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum salah satu badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut, melengkapi sembilan bahasa PBB lainnya, yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, Mandarin, Russia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.

Dubes dan Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar, dalam suatu kesempatan mengatakan pengakuan itu menunjukkan peran penting bahasa Indonesia dalam mendorong perdamaian dan solidaritas dunia.

Hal itu juga menyiratkan keyakinan UNESCO terhadap pentingnya bahasa karena perdamaian dunia mustahil dibangun hanya dengan ekonomi dan politik semata. Salah satu peran penting bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO adalah semua keputusan sidang UNESCO harus diterjemahkan ke dalam bahasa resmi, termasuk bahasa Indonesia.

Pengakuan juga ditunjukkan dengan penerjemahan dokumen UNESCO 2023 ke bahasa Indonesia sebanyak 250 buku dan 29 permainan matematika ke dalam bahasa Indonesia, yang dilanjutkan ke dalam 27 bahasa daerah untuk mendukung literasi dan pelestarian bahasa Indonesia di daerah terpencil.

Prestasi itu menunjukkan peran dan fungsi bahasa Indonesia yang sudah teruji dalam perjalanan sejarahnya sejak Sumpah Pemuda 1928, sebagai bahasa nasional yang telah memainkan perannya dalam berbagai kepentingan bangsa.

Keberhasilan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu ribuan etnis di Indonesia merupakan modal utama dan menjadi kunci perdamaian dunia melalui bahasa.

Kekuatan lainnya yang menjadi kebanggaan bangsa ini adalah penutur bahasa Indonesia adalah semua orang di seluruh wilayah Indonesia, yakni sekitar 270 juta jiwa.

Perlu Pengayaan

Menurut Ismunandar, dengan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, maka perlu langkah nyata yang dapat dilakukan, yakni bagaimana meningkatkan minat warga dunia terhadap bahasa Indonesia, apalagi di tengah maraknya konflik antarnegara.

Belum lama ini, KBRI Canberra di Australia meluncurkan program "Kawan Ngobrol" untuk mempromosikan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Ada 16 sekolah dan dua perguruan tinggi di Canberra yang menawarkan kursus bahasa Indonesia.

Selain itu, perlu upaya pengayaan kosakata bahasa Indonesia secara terus-menerus serta membangun kesenangan dan kesadaran berbahasa bagi masyarakat luas. Upaya pengayaan itu bisa dilakukan lewat jalur ilmiah dan bahasa daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.