Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penggunaan KTP Solusi Gas Subsidi Tepat Sasaran

📅 Rabu, 31 Jan 2024, 08:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penggunaan KTP Solusi Gas Subsidi Tepat Sasaran Doc: istimewa

JAKARTA - Pembelian bahan bakar gas 3 kg dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), dinilai salah satu solusi agar subsidi tepat sasaran. Dengan mekanisme tersebut, gas bersubsidi tersebut akan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

"Penggunaan KTP dengan single identity number ini bisa menjadi solusi, karena langsung mengenali pemegangnya," kata Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Mudrajad Kuncoro melalui sambungan di Jakarta, Selasa (30/1).

Dalam hal ini, lanjutnya , urgensi penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon adalah sebagai identifikasi. Yakni, untuk mengetahui apakah pembeli memang orang yang tepat atau tidak. "Tujuan penggunaan KTP dan/atau KK kan cuma satu, yaitu untuk mengidentifikasi apakah memang layak membeli gas tiga kilogram yang disubsidi," ujarnya.

Identifikasi tersebut, tambahnya, penting karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak. Karena itu dirinya juga mengusulkan, jika diperlukan maka bisa dipergunakan juga kartu identitas lain.

Dia mencontohkan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu-kartu lain menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan subsidi gas melon. "Jadi memang harus ada cek dan ricek selain KTP. Apalagi, ada juga kalangan miskin yang tidak memiliki KTP," kata dia.

Selama ini, lanjutnya sering terjadi bahwa bukan hanya keluarga miskin serta usaha mikro yang menggunakan, tetapi juga kalangan menengah ke atas. Padahal, imbuhnya, tujuannya subsidi adalah membantu kalangan tidak mampu.

"Dalam praktik, banyak juga orang kaya maupun rumah makan juga menggunakan gas tiga kilogram itu. Ini kan berarti tidak tepat sasaran," tuturnya.

Perluasan Jargas

Karena itulah, Mudrajad juga meminta agar masyarakat mampu tidak lagi menggunakan gas 3 kg karena subsidi memang tidak ditujukan untuk mereka. "Kalangan menengah ke atas harus tahu diri, tidak menggunakan gas tiga kilogram tetapi yang lima kilogram atau 12 kilogram," katanya.

Selain itu, Mudrajad juga mengusulkan agar ke depan, juga dilakukan perluasan pemanfaatan jaringan gas (jargas). Melalui sambungan pipa langsung ke rumah-rumah, dia menilai, subsidi gas juga bisa lebih tepat sasaran.

"Solusi lain, kita kan punya PGN. Kenapa tidak disalurkan dengan pipa langsung ke rumah tangga seperti di negara maju? Di beberapa daerah, PGN sudah masuk dengan cara itu dan feasible secara ekonomi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Nasional
Mentan: Stok Beras Lebih da...
Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.