Dewan Teh Luncurkan Standar Teh Indonesia
📅 Rabu, 31 Jan 2024, 17:44 WIB | Oleh: Tim Redaksi"Proses lahirnya STI ini merupakan hasil kerja dari kolaborasi berbagai pihak dengan menyatukan berbagai mindset kebutuhan para pelaku industri teh seperti asosiasi produsen dan rantai pasok, akademisi, NGO, dan tentunya litbang," jelas Akmal.
Menurut Akmal, sinergi antara peran Litbang DTI dengan para pelaku rantai nilai teh sangat dibutuhkan dalam upaya mempercepat proses inovasi dan teknologi untuk pembangunan industri teh nasional yang berkelanjutan.
Launching STI Certeafied disaksikan para stakeholder dan insan pertehan Indonesia, mulai dari pelaku produsen yang diwakili oleh ATI dan APTEHINDO, ARTI, pelaku rantai pasok para trader dan packer, berbagai brand owner teh lokal Indonesia terutama yang banyak berasal di wilayah Jawa Tengah, pemerintah setempat serta para pemerhati teh dan media partner.
Launching STI "Certeafied" juga menjadi tonggak dari kebangkitan teh Indonesia yang bertepatan dengan 200 tahun biji teh ditanam dan dikembangkan di Indonesia pertama kali. Logo STI dikawal dengan 3 "gunungan" yang menyimbolkan harmoni 3 unsur Tridharma Perkebunan yaitu Planet, People dan Profit. Dixie yang diambil STI sengaja mengedepankan Planet menggeser dixie sebelumnya yang lebih mengedepankan profit. Profit adalah concern pelaku usaha, people adalah ranahnya pemerintah sementara planet adalah concern seluruh umat manusia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Teh merupakan pohon kehidupan karena peran sentralnya dalam menjaga sumberdaya iklim dari keniscayaan perubahannnya yang tak terelakkan. Konversi perkebunan teh ke peruntukan lain harus dihentikan melalui unjuk krida yang terstruktur, inovatif dan sinergis dari semua pelaku di setiap lini rantai pasok teh di Indonesia, demikian pungkas Rachmad.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!