Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hajatan Pesta Pernikahan Berujung Tragedi, Pemkab Purwakarta Perketat Izin Keramaian

📅 Senin, 06 Apr 2026, 14:30 WIB | Oleh:
Hajatan Pesta Pernikahan Berujung Tragedi, Pemkab Purwakarta Perketat Izin Keramaian Doc: antara foto
Ket. Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta, Senin (6/4).

PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), membatasi dan memperketat perizinan keramaian di tempat hajatan menyusul tewasnya seorang penyelenggara hajatan pesta pernikahan setelah dikeroyok preman.

"Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan," kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta, Senin (6/4).

Ia menyampaikan kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga saat menyelenggarakan acara hajatan.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pada Sabtu (4/4), Dadang (57) yang merupakan warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, harus meregang nyawa usai dipukuli sejumlah pemuda yang diduga mabuk di tengah pesta pernikahan anaknya.

Saat kejadian, Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah. Untuk menghibur tamu undangan, pada pesta tersebut dimeriahkan dengan organ tunggal.

Pada pukul 14.50 WIB, ketika hiburan organ sedang berlangsung, segerombolan orang yang diduga dalam keadaan mabuk turut datang ke lokasi hajatan.

Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman. Penyelenggara organ memberikan uang Rp100 ribu, tetapi orang tersebut menolak dengan alasan masih kurang.

Sekelompok orang itu meminta Rp500 ribu, tetapi ditolak, dan akibat penolakan dari pihak keluarga itu diduga memicu amarah para pelaku. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi mencekam dalam hitungan menit.​​​​​

Para tamu undangan panik, sebagian berlarian, sementara yang lain berusaha melerai. Namun, keributan justru berujung pada aksi kekerasan brutal.

Di tengah kekacauan, Dadang yang tengah mengurus jalannya acara justru menjadi sasaran amukan. Ia dipukul menggunakan benda keras hingga mengenai bagian kepala dan tak sadarkan diri di lokasi itu.

Aksi sekelompok pemuda mabuk itu terekam dalam sebuah video dan beredar luas di wilayah Purwakarta.

Menurut bupati, surat edaran terkait pembatasan, pengetatan perizinan, serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan keramaian memiliki pengawasan yang jelas dari aparat dan pemerintah daerah.

Ia mengimbau masyarakat agar setiap kegiatan hajatan tetap mematuhi aturan, menjaga kondusivitas lingkungan, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum menggelar acara yang melibatkan keramaian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PBB Peringatkan Dampak Luas Krisis Energi Kuba

39 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.