Penyaluran 'Samisake' Bengkulu tunggu izin aparat penegak hukum
Senin, 29 Jan 2024, 16:22 WIBKota Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menyalurkan kembali program modal usaha satu miliar satu kelurahan (Samisake) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setelah aturan dan izin keluar dari aparat penegak hukum.
"Kita masih menunggu izin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pendapat dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Disamping itu, kami juga masih menunggu proses penerbitan Peraturan Wali kota (Perwal) baru yang saat ini masih dalam proses di Kemenkumham. Untuk regulasi sudah kita bahas bersama bagian hukum dan diajukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Senin.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Penggunaan “AI” di Kalangan Pelajar Indonesia Amat Tinggi
-
Penanggulangan Masalah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
-
Hasil Copa del Rey: Atletico Madrid ke Final, meski Takluk 0-3 dari Barcelona
-
Memphis Grizzlies Menang atas Orlando Magic dengan Skor 126-109
-
Gubernur Pramono Ingatkan agar Jangan Ada Paksaan THR ke Pengusaha Jelang Idul Fitri
-
Musim Hujan Sudah Datang, Pemkot Jakarta Barat Baru Keruk Kali Sepak di Kembangan
-
Wisata Madiun Makin Seru, Pemkot Manfaatkan Becak Listrik Bantuan Presiden
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.