Penyaluran 'Samisake' Bengkulu tunggu izin aparat penegak hukum
Senin, 29 Jan 2024, 16:22 WIBKota Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menyalurkan kembali program modal usaha satu miliar satu kelurahan (Samisake) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setelah aturan dan izin keluar dari aparat penegak hukum.
"Kita masih menunggu izin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pendapat dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Disamping itu, kami juga masih menunggu proses penerbitan Peraturan Wali kota (Perwal) baru yang saat ini masih dalam proses di Kemenkumham. Untuk regulasi sudah kita bahas bersama bagian hukum dan diajukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Senin.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Jakarta Disebut Kota Global, Bisakah Menyamai Tokyo yang 80 Persen Warganya Gunakan Transportasi Publik?
-
Kemendikdasmen: MPLS Ramah Awal Bangun Kepercayaan Diri Murid Berkebutuhan Khusus
-
Penggunaan “AI” di Kalangan Pelajar Indonesia Amat Tinggi
-
Resmikan Halte Swadarma ParagonCorp, Gubernur Pramono Targetkan Jakarta Kota Global
-
Walkot Bandung Muhammad Farhan: Seleksi Kembali Dibuka, Tiga Lembaga Konservasi Jadi Calon Pengelola Bandung Zoo
-
Mendagri Pakistan Kinjungi Iran dengan 'Surat Khusus' untuk Pemimpin Tertinggi
-
Tak Cukup Bangun Fisik, Bappenas Tekankan Infrastruktur Sosial Lawan Perubahan Iklim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.