PBNU Didorong Perkuat Politik Kebangsaan

Selasa, 01 Sep 2026, 01:00 WIB

Kepengurusan baru PBNU harus ber orientasi pada kepentingan rakyat, menjaga persatuan, serta memberikan solusi bagi persoalan bangsa.

Jakarta – Kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 didorong memperkuat politik kebangsaan sekaligus menjaga jarak dari kepentingan politik praktis agar NU tetap menjadi kekuatan moral dan sosial bagi bangsa.

Ket. Foto: Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin — Sumber: antara

Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU menjadi momentum untuk memperkuat politik kebangsaan dan melakukan rekonsiliasi internal.

Menurut Ahmad, Gus Kikin bersama KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU terpilih memiliki legitimasi kuat karena proses pemilihannya dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dengan tetap membuka ruang bagi aspirasi muktamirin.

"Sebagai nahkoda baru, Gus Kikin perlu melakukan sejumlah langkah fundamental untuk mengonsolidasikan kembali PBNU ke depan," kata Ahmad, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (31/8).

Ia menilai salah satu agenda penting kepemimpinan baru PBNU adalah memastikan NU tetap berperan dalam persoalan kebangsaan tanpa terseret kepentingan politik praktis. Menurut dia, NU memiliki modal sosial yang besar melalui jaringan pesantren, ulama, lembaga pendidikan, badan otonom, dan komunitas yang tersebar di berbagai daerah.

Ahmad mengatakan NU perlu membedakan politik kebangsaan dengan politik praktis. Politik kebangsaan, menurut dia, harus diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, menjaga persatuan, dan memberikan solusi atas berbagai persoalan bangsa, bukan menjadi kendaraan kepentingan elektoral individu atau kelompok.

"Posisi ini justru sudah menjadi salah satu pesan Gus Kikin menjelang Muktamar," katanya.

Selain menjaga jarak dari politik praktis, Ahmad menilai rekonsiliasi internal harus menjadi prioritas. Kelompok yang berbeda pilihan dalam Muktamar Ke-35 NU perlu dirangkul agar dinamika politik internal tidak berkembang menjadi perpecahan.

"Perlu dihindari membangun kepengurusan berdasarkan logika winner takes all," ujarnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Gus Kikin yang mengajak seluruh warga NU kembali merapatkan barisan setelah rangkaian dinamika dalam muktamar. Ia menegaskan NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi politik.

"NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan," kata Gus Kikin.

Menurut Gus Kikin, NU memiliki pijakan keagamaan dan pedoman organisasi yang harus menjadi kompas dalam menjalankan organisasi. Karena itu, NU tidak boleh menjadi alat kepentingan politik tertentu.

"Jadi kalau ada gesekan ya mungkin gesekan, tapi jalannya berbeda," ujarnya.

Ketahanan Sosial

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno berharap kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin dapat membawa NU menjawab berbagai tantangan kebangsaan.

“Saya mengucapkan selamat kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU terpilih. Semoga amanah dalam memimpin Nahdlatul Ulama dan terus membawa NU menjadi kekuatan moral, sosial, dan keumatan yang terus memberikan solusi bagi persoalan bangsa,” kata Eddy.

Eddy menilai jaringan NU, khususnya pesantren dan komunitas, memiliki posisi strategis untuk memperkuat ketahanan sosial, termasuk dalam menghadapi persoalan energi dan lingkungan.

“Saya mengajak mari berkolaborasi untuk mewujudkan ketahanan energi dan transisi menuju energi terbarukan sebagai bagian dari visi Presiden Prabowo sekaligus urgensi dakwah ekologis. Transisi energi harus menjadi jalan menuju kedaulatan energi, sehingga Indonesia mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri dengan sumber daya yang kita miliki,” ujarnya.

  • Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.