Tak Perlu Antre! Pemkab Buleleng Permudah Layanan Kependudukan Secara Online
Selasa, 01 Sep 2026, 00:18 WIBBULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, meluncurkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aplikasi Aku Online untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang dan mengantre langsung ke kantor pelayanan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, di Buleleng, Senin, menegaskan penerapan aplikasi Aku Online harus mampu memangkas prosedur pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan sederhana.
Menurutnya, transformasi digital dalam pelayanan adminduk harus mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama kebutuhan untuk datang dan mengantre secara langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ia mengapresiasi keterlibatan jajaran pemerintah hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan dalam mendukung penerapan Aku Online. Keterlibatan seluruh unsur tersebut dinilai strategis agar transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Saya berterima kasih karena teman-teman semua hadir sampai di tingkat desa dan kelurahan. Ini memiliki makna yang sangat strategis untuk menjawab berbagai persoalan administrasi kependudukan," ujar Sekda Suyasa.
Ia juga mengatakan keberadaan Aku Online diharapkan dapat menyederhanakan proses pelayanan yang sebelumnya membutuhkan sejumlah tahapan dan kehadiran masyarakat secara langsung.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan secara lebih mandiri tanpa sepenuhnya bergantung pada pelayanan tatap muka.
"Kalau dengan adanya aplikasi, mestinya kita lebih sederhana. Yang dulunya panjang prosedurnya menjadi mudah. Yang sebelumnya dilayani banyak pegawai, sekarang tinggal di tangan sendiri. Maka tidak ada lagi argumentasi yang sulit untuk mendapatkan pelayanan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan mengatakan administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi sekaligus tuntutan masyarakat mendorong pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, aman, transparan, efisien, dan dekat dengan masyarakat.
"Oleh karena itu, kami terus melakukan transformasi melalui Aku Online serta memperluas aktivitas dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau yang kita kenal dengan IKD," ujar Juartawan.
Ia menjelaskan Aku Online merupakan aplikasi yang dikreasi dan dikembangkan secara mandiri oleh jajaran internal Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.
Sistem tersebut, kata dia, telah diperkuat dari sisi keamanan dan validasi, termasuk dukungan dokumen digital, pelaporan, strategi operator, serta kemudahan akses bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Prinsipnya sederhana. Bukan masyarakat yang harus mendatangi banyak layanan. Dengan aplikasi ini, layanan kita integrasikan dan didekatkan kepada masyarakat," kata Juartawan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Gandeng Kementerian Pariwisata, Grab Indonesia Umumkan Pemenang Grab Bintang 5 Awards
-
Libur Sekolah, Danamon Bekali Generasi Muda dengan Wawasan Karier dan Literasi Keuangan
-
Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Perairan Kepulauan Aru Akibat Kabut Tebal, Ditemukan Selamat.
-
Program KPR Berdampak Positif untuk Kontraktor
-
Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.