Konsumsi Pangan Kian Beragam
📅 Kamis, 25 Jan 2024, 08:51 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Pemerintah menegaskan konsumsi pangan masyarakat Indonesia makin beragam, terindikasi dari Skor Pola Pangan Harapan (PPH) pada 2023 sebesar 94,1 atau melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 94. Capaian tersebut juga lebih tinggi daripada skor PPH pada 2022 di angka 92,9.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/ NFA), Arief Prasetyo Adi mengatakan pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras serta sinergi berbagai stakeholder untuk mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia menuju konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA). "Keragaman konsumsi pangan merupakan salah satu entry point untuk memantapkan ketahanan pangan nasional," ucapnya di Jakarta, Rabu (24/1).
Kata dia, kenaikan skor PPH ini menandakan masyarakat mulai terus bergeser ke arah penerapan pola konsumsi pangan yang kian beragam. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi yang terus mendorong penganekaragaman pangan agar digiatkan dan diterapkan seluruh masyarakat.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto mengungkapkan perhitungan skor PPH merupakan hasil dari pengumpulan, pengolahan, dan analisis data konsumsi susunan beragam pangan. Ini berdasarkan dasar proporsi keseimbangan energi dari 9 (sembilan) kelompok pangan yang menjadi indikator skor PPH.
"Dalam menentukan skor PPH, NFA terus memantau kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia melalui 9 kelompok pangan yang menjadi indikator skor PPH. 9 kelompok pangan tersebut terdiri dari padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, minyak, dan lemak, buah atau biji berminyak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah, serta lain-lain misalnya minuman dan bumbu," ungkap Andriko.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!