DJKN Bukukan Transaksi lelang Rp44,34 triliun pada 2023
📅 Kamis, 25 Jan 2024, 18:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membukukan nilai transaksi pokok lelang Rp44,34 triliun pada 2023.
Nilai tersebut meningkat bila dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp35,23 triliun dan melampaui target lelang 2023 sebesar Rp33 triliun.
"Lelang terus meningkat dari 2018, ini tandanya minat masyarakat terhadap lelang meningkat. Apalagi sekarang kita pakai platform yang akuntabilitasnya sangat dijaga," kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Capaian transaksi lelang sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela, termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II, senilai Rp18,71 triliun.
Selanjutnya, pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar Rp11,78 triliun, lelang barang rampasan atau sitaan kejaksaan Rp2,23 triliun, lelang harta pailit Rp1,82 triliun, lelang barang milik negara/daerah (BMN/D) selain bea cukai Rp748,5 miliar, serta lelang eksekusi pengadilan Rp414,63 miliar.
Kemudian, BMN tegahan kepabeanan dan cukai Rp28,96 miliar, eksekusi pajak pusat/daerah Rp13,55 miliar, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) termasuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp31,84 miliar, dan aset eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) Rp3,83 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyelenggaraan lelang di tahun 2023 juga telah berkontribusi bagi penerimaan Negara sebesar Rp4,59 triliun. Dari nominal tersebut, Rp4,37 triliun tercatat sebagai penerimaan negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp3,06 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar.
Sementara Rp220 miliar yang berupa pajak daerah tercatat sebagai pendapatan asli daerah.
"Lelang memiliki peran dan kontribusi dalam mendukung perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan juga lelang barang milik negara," ujar Joko.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!